Berita Lamongan
Ketagihan Miras, Siswa SMP di Lamongan ini Curi Uang Jutaan di Toko Roti Bermodus Beli Rokok
Ketagihan Miras, Siswa SMP di Lamongan ini Curi Uang Jutaan di Toko Roti Dengan Modus Beli Rokok.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Belum masuk usia dewasa, MDA (16) pelajar SMP asal Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini harus berurusan dengan hukum.
MDA nekat mencuri uang sebesar Rp 7 juta di Toko Roti Amin Timur Plaza Lamongan, Kamis (13/12/2018).
Hoby MDA menenggak miras, membuatnya nekad mendapatkan uang dengan cara pintas dan tidak halal.
Kasus siswa mencuri di Lamongan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban Amin Rinaldi berada di dalam toko miliknya.
Korban pagi itu sedang melayani pembeli. Tidak lama kemudian, datang seorang laki-laki yang sudah dikenalnya, dengan maksud membeli rokok.
Tidak lama kemudian, sekitar setengah jam ada lagi pembeli yang pelapor kenal bernama Nur Hidayat membeli minuman kemasan dan mie instan.
Ada yang ganjil dirasakan korban, karena tas yang ada di tokonya hilang bersamaan dengan datang dua pembeli itu.
Belum jauh melangkah, korban memburu Nur Hidayat yang masih radius sekitar 200 meter dari toko korban.
Korban bertanya, apakah Nur Hidayat yang mengambil tas korban yang berisi uang. Saksi Nur Hidayat memastikan kalau ia tidak mengambil tas milik korban.
Saksi Nur Hidayat mencurigai seorang pembeli yang dikenalnya.
Tersangka MDA ditanya saksi tidak mengaku. Setelah didesak, tersangka akhirnya mengaku telah mencuri tas korban.
Dia mengaku tas yang dicurinya dibawa pulang dan berada di rumah.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan. Ttersangka diamankan polisi, berikut barang bukti tas berisi uang Rp 7 juta.
Kini perkaranya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Masih diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji. (Hanif Manshuri)