Berita Blitar

Produk Minuman Kadaluarsa Beredar di Toko Swalayan di Kota Blitar, Polres Blitar Sita Barang Bukti

Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa minuman kadaluwarsa di toko swalayan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, mengecek kadaluarsa makanan dan minuman saat menggelar razia di swalayan, Jumat (28/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan di Kota Blitar, Jumat (28/12/2018).

Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa minuman kadaluwarsa di toko swalayan.

Petugas mendatangi swalayan Hai Mart di Jalan Ir Soekarno, Kota Blitar.

Petugas memeriksa makanan dan minuman yang dijual dan mendapati minuman kemasan yang kadaluwarsa.

Tipu Korbannya, Dukun Palsu Pengganda Uang Asal Probolinggo Ternyata Residivis Kasus Penipuan

Selain itu, petugas juga menemukan makanan kemasan yang tidak ada tanda kadaluwarsanya.

Petugas kemudian menyita sejumlah makanan dan minuman itu. "

Tadi juga ditemukan makanan ringan yang kemasannya rusak. Semua kami sita untuk dimusnahkan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Setelah dari swalayan Hai Mart di Jalan Ir Soekarno, petugas bergeser ke swalayan di Jalan Mawar di depan Pasar Legi.

Duda Asal Kota Blitar Ditangkap Polisi usai Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental di Kamar Mandi

Petugas juga mengecek makanan dan minuman yang dijual di swalayan dan belum menemukan makanan dan minuman kadaluwarsa di swalayan itu.

 AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, razia itu untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang dijual di swalayan.

Petugas ingin memastikan semua makanan dan minuman yang dijual di swalayan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Biasanya saat Natal dan Tahun Baru konsumsi makanan dan minuman di masyarakat naik. Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dikonsumi masyarakat itu aman, tidak kadaluwarsa," kata AKBP Adewira Negara Siregar.

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pemuda Asal Desa Nyalabu, Diduga Pelaku Akan Edarkan Sabu saat Tahun Baru

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved