Berita Sidoarjo
Pabrik Miras Oplosan di Sidoarjo Terbongkar Setelah Dua Warga Tewas Mengenaskan
Pabrik Miras Oplosan di Sidoarjo Terbongkar Setelah Dua Warga Tewas Secara Tragis.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo digerebek polisi.
Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga usai mengonsumsi miras oplosan.
Mereka adalah Bima (19) warga Bakalan, Kecamatan Sugiyo, Lamongan yang kontrak rumah di Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan Moh Farkan (25), warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Mulanya enam orang warga, termasuk dua pemuda tersebut, menggelar pesta miras di Dusun Jebug, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Mereka mengonsumsi arak, bir, dan minuman bersoda yang dioplos jadi satu. Setelah selesai semua kembali pulang. Keesokan harinya, mereka juga bekerja di pabrik seperti biasa.
• Gi-Lenggian Dipilih Polres Pamekasan Untuk Berantas Peredaran Narkoba dan Miras Jelang Tahun Baru
Pulang kerja, Rabu (26/12/2018), Bima mengeluh sakit. Dia sempat dirawat di rumah sakit Rahman Rohim Sukodono, tapi nyawanya tak terselamatkan. Bima meninggal dunia pada Kamis (27/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Malam harinya, sekira pukul 23.00 WIB, rekannya bernama Moh Farkan juga menyusul. Pemuda yang sama-sama habis pesta miras oplosan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit Siti Khadijah, Taman, Sidoarjo.
"Mendapat kabar itu, Polsek Sukodono langsung melakukan penyelidikan. Sampai diketahui lokasi warung penjual minuman keras yang dikonsumsi korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/12/2018).
Sejumlah arak dan miras lain diamankan dari warung tersebut. Termasuk pedagangnya bersama Nurul Afifah alias Yuyun. Dia diperiksa polisi untuk mengetahui asal miras yang dijualnya.
Yuyun mengaku kulakan miras dari Desa Jerukgamping, Krian. Polisi pun langsung mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, tempat itu merupakan home industri penyulingan miras jenis arak.
• Terungkap Berdasar Survei, 5 dari 10 Remaja Pacaran Ternyata Sudah Berhubungan Sek Dengan Sang Pacar
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan alat penyulingan miras. Diantaranya puluhan botol arak kembang, ratusan botol arak tutup merah, tiga ember penyulingan, kain penyaringan, dan ratusan botol kemasan arak kosong.
Termasuk pemilik pabrik miras itu, Dedi K (38) warga setempat, bersama rekannya Ahmad S (35) juga warga Jerukgamping yang ikut mengelola tempat penyulingan miras tersebut langsung diamankan oleh petugas gabungan Polsek Sukodono dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pesta Sabu
Pabrik miras yang digerebek polisi itu berada di belakang rumah Dedi. Dan saat digerebek polisi, Dedi dan Ahmad baru saja selesai berpesta narkoba di rumahnya.
"Saat saat itu mereka baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sehingga mereka dijerat pasal tentang memproduksi miras tersebut serta pasal tentang penyalahgunaan narkoba," urai Kapolres Zain.
• Dirazia BNNP Jatim, 5 Anak Dibawah Umur Mabuk dan Pesta Alkohol di Tempat Hiburan Malam Surabaya