Berita Pamekasan

Berdalih Tak Ada Material, Proyek Jalan Desa di Pamekasan Tahun 2018 Baru Dikerjakan Tahun 2019

Aneh, Berdalih Tak Ada Material, Proyek Jalan Desa di Pamekasan Tahun 2018 Baru Dikerjakan Tahun 2019.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Suasana pengerjaan proyek jalan desa di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jumat (4/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Berdalih tak ada material, proyek jalan desa tahun anggaran 2018 baru terealisasi dan dikerjakan awal tahun 2019 ini. Kasus tersebut terjadi di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Sadiq, pelaksana kegiatan pembuatan proyek jalan desa di Desa Dasok mengatakan, sebelumnya dana anggaran proyek pembuatan jalan desa sebenarnya sudah di cairkan 100 persen pada bulan November 2018. Namun tidak selesai di tahun 2018, karena tidak ada material.

"Proyek ini baru mulai dikerjakan pada hari Rabu (2/1/2019) kemarin, karena belum ada material, yang ada hanya aspal. Kalau tidak ada material, lalu apa yang mau dikerjakan, saya disini hanya sebagai pelaksana," ujarnya, Jumat (4/1/2019).

Proyek Renovasi RSUD Ibnu Sina Rp 4,4 Miliar Dibangun Pakai Bahan Sisa, Bupati Gresik Sambari Ngamuk

BREAKING NEWS - Berkas Kasus Pencemaran Banser NU P21, Ahmad Dhani Segera Disidang di Surabaya

Menurut Sadiq, jumlah besaran anggaran tersebut sekitar Rp 72.000.000, untuk pengerjaan proyek jalan desa dengan rincian, panjang jalan 260 m x 2,5 m.

"Kayaknya dananya sudah dicairkan 100 persendi bulan 11 atau 12 gitu (November dan Desember 2018), kurang lebih nominalnya sekitar Rp 72 juta sekian, sepanjang 260m x 2,5m," ungkapnya.

Dikonfirmasi hal itu, Camat Pademawu Fathorrachman mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan pembinaan terhadap semua desa, termasuk juga desa Dasok.

Proyek Pengadaan Finger Print Rp 1,5 Miliar di Tulungagung Tak Ada yang Nawar, Absensi TTP Terganggu

"Kami telah melakukan monitoring dan pembinaan, termasuk desa Dasok sendiri, manakala pekerjaan jalan desa itu tidak bisa diselesaikan di tahun 2018, maka dana itu harus di silpakan atau dikembalikan ke rekening desa", tegasnya, saat ditemui di Kantor Kecamatan Pademawu, di Jalan Raya Bunder, Pademawu, Pamekasan.

Sementara Plt Kepala Desa Dasok Fauzan Alfarizi belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut. Karena saat Tribunmadura.com meminta konfirmasi yang bersangkutan tidak ada di Kantor Balai Desa Dasok. Upaya konfirmasi lewat telpon juga belum membuahkan hasil, alias tidak diangkat.

BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kedua Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved