Prostitusi Artis
Kapolda Jatim Bantah Penangkapan Artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Hasil Rekayasa Polisi
Kapolda Jatim Tegas Bantah Penangkapan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Hasil Rekayasa Polisi.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menepis tudingan yang menyebut polisi melakukan rekayasa dalam mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Bantahan disampaikan Luki Hermawan menjawab wartawan, usai menghadiri gebyar Inovasi Pelayanan Polres Jombang, di kantor Ssatlantas setempat, Rabu (9/1/19).
Kapolda Jatim juga menampik jika timnya dianggap melakukan jebakan dalam proses penggrebekan kepada dua artis ini. Tuduhan adanya jebakan dilontarkan kuasa hukum dari Vanessa Angel.
“Tidak ada itu, betul semua, tidak ada rekayasa,” bantahnya, dengan tegas.
• BREAKING NEWS - Kapolda Jatim Ungkap 45 Artis Terlibat Jaringan Prostitusi, Tarif Rp 25 - 300 Juta
• BREAKING NEWS - Sudah Bikin Heboh, Vanessa Angle Minta Maaf ke Publik Usai Diperiksa Polda Jatim
Menurut Luki Hermawan, hingga proses penyelidikan terhadap kasus dugaan prostitusi artis yang ditengarai melibatkan puluhan artis dan sekitar 100 model hingga saat ini masih terus berjalan.
Dalam kasus ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua orang mucikari, yakni Endang dan Tantri asal Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Kasus tersebut saat masih dalam penyidikan dan pengembangan oleh petugas. “Masih terus berjalan kasusnya,” tandas Kapolda Jatim. (Sutono)
• Terungkap, Pria yang Booking Vanessa Angle Rp 80 Juta Sekali Kencan Pengusaha Tambang di Lumajang
• Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AV Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim
• Traksaksi Lewat Tatap Muka, 2 Tersangka Prostitusi Artis Bukan Mucikari Biasa, Begini Cara Kerjanya