Berita Blitar
Pemkot Tutup Sementara 8 Tempat Karaoke di Kota Blitar, Tak Ada Perlawanan dari Pemilik saat Disegel
Petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI, dan Polri, selesai menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI, dan Polri, selesai menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang.
Pada kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menutup sebanyak delapan tempat karaoke.
Proses penutupan sejumlah tempat karaoke berjalan lancar.
Tidak ada aksi perlawanan dari pengelola sejumlah tempat karaoke.
• Kapolres Pamekasan dan Jajaran Berikan Bantuan 2 Nenek Kaum Dhuafa di Kecamatan Palengaan
"Total ada delapan tempat karaoke yang kami tutup sementara hari ini. Semua pengelola karaoke menerima, tidak ada perlawanan," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
Delapan tempat karaoke yang ditutup sementara, yaitu karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999.
Petugas juga memasang spanduk pemberitahunan penutupan tempat karoke karena ada evaluasi dari Pemkot Blitar di lokasi.
• Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi untuk Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Pegantenan
"Jumlah karaoke di Kota Blitar sebenarnya ada sembilan, tapi satu karaoke sudah kami tutup terlebih dulu," ujar Juari.
Dikatakannya, setelah penutupan ini, tim dari Pemkot Blitar akan terjun ke lapangan untuk melakukan evaluasi.
Ada tiga poin yang menjadi fokus evaluasi oleh tim, di antaranya model bangunan fisik karaoke, prosedur operasional, dan legalitas perizinan karaoke.
• Jasa Rahaja Siap Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut KA Jaya Baya Vs Minibus di Pasuruan
"Targetnya, proses evaluasi bisa selesai dalam satu minggu," katanya.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar bagi Pemkot Blitar apakah sejumlah tempat karaoke itu boleh beroperasi lagi atau tidak.
Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Blitar akan mencabut izin sejumlah tempat karaoke itu.
"Kami menunggu hasil evaluasi dari tim. Kalau ditemukan pelanggaran maka akan ditutup selamanya," ujarnya.
• Geger Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mondo Kediri, Bagian Kepala Korban Tertimpa Sepeda Motor