Berita Pasuruan
Sebar Berita Hoax Kantor Bank Dirampok, 4 Pemuda di Pasuruan Ditangkap, Satu Tersangka Asal Sampang
Keempatnya ditangkap setelah diduga menyebarkan berita atau informasi bohong yang menyebutkan bahwa Kantor Bank BCA Pandaan dirampok.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax, Kamis (10/1/2018) malam.
Keempatnya ditangkap setelah diduga kuat dengan sengaja menyebarkan berita atau informasi bohong yang menyebutkan bahwa Kantor Bank BCA Pandaan dirampok pada 9 Januari 2018.
Empat orang yang diamankan adalah Moh Didik Supriyanto (29) warga Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Eko Prasetyo (29) warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
• Resmi Hengkang, Bagas Adi Nugroho Dapat Pesan dari Asisten Pelatih Arema FC di Klub Barunya
Kemudian ada Abdul Makruf (42) warga Dusun Bangle, Keluragan Gunungangsir, Kecamatan Beji dan Abdul Rosid (36) warga Dusun Lambena, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Dalam video berdurasi 29 menit itu, ada orang yang merekam dan menyebutkan bahwa bank BCA dirampok.
• Prostitusi Artis Diduga Libatkan Calon Artis dan Model, Usianya Masih Belasan Tahun
"Bank BCA dirampok...Bank BCA dirampok...Bank BCA dirampok. Jam 6 mahgrib, ada penembakan bank BCA, pelakunya delapan orang," teriak seseorang pada video.
Tanpa disadari, video itu menyebar begitu cepat dan sangat meresahkan masyarakat Pasuruan.
Padahal, kaca BCA memang pecah, tapi bukan karena dirampok melainkan karena kondisinya sudah aus, sehingga pecah dengan sendirinya. (lih)
• Rekayasa Lalu Lintas di Overpass Satelit Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono Ada Penyempitan Jalur