Berita Madiun

Kantor Pos Madiun Tunda Pengiriman 3 Karung Isi Tabloid Indonesia Barokah dari SPP Surabaya

Sebanyak tiga karung berisi Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke Kantor Pos Madiun melalui Sentral Pengolahan Pos Surabaya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas Panwascam Kabupaten Madiun mengamankan Tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid, Kamis (24/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebanyak tiga karung berisi Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke Kantor Pos Madiun melalui Sentral Pengolahan Pos (SPP) Surabaya, sejak Senin (21/1/2019) lalu.

Masing-masing karung berukuran seberat 15 kilogram itu, akan dikirim ke tiga kabupaten, di antaranya Kabupaten Madiun, Magetan dan Ngawi.

"Ada tiga karung, untuk dikirim ke Magetan, Ngawi, dan  Kabupaten Madiun. Hari Senin sampai di Kantor Pos Madiun, " kata Wakil Kepala Kantor Pos Madiun, Abdulah, Jumat (25/1/2019).

Sejumlah Masjid dan Ponpes di Kabupaten Madiun Dapat Kiriman Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah Diduga Berisi Konten Hoaks dan Picu Perpecahan Berbagai Pihak

Dia menuturkan, saat ini paket Tabloid Indonesia Barokah sudah didistribusikan ke masing-masing kabupaten dan sebagian besar sudah dikirim di tiap masjid di masing-masing kecamatan.

Setelah ramai di pemberitaan, Tabloid Indonesia Barokah menjadi polemik di masyarakat, pihaknya meminta masing-masing cabang kantor pos di daerah untuk menunda pengiriman.

"Kemarin, Kamis (24/1/2019) kami minta untuk pending dulu sementara," katanya.

Fakta Penemuan 5 Mayat di Malang Selama Januari 2019, Sosok Tanpa Kepala hingga Dugaan Bunuh Diri

Honda Surabaya Center Kenalkan Fitur Brio dalam Web Series di Kanal Digital Gaet Pengguna Milenial

Siang itu, Bawaslu Kota Madiun bersama petugas kepolisian dari Polres Madiun Kota memeriksa Kantor Pos Madiun untuk mengecek apakah ada pengiriman Tabloid Barokah Indonesia.

"Kami diminta untuk mengecek ke Kantor Pos di masing-masing daerah. Apakah ada distribusi tabloid tersebut. Menurut Wakil Kepala Kantor Pos Madiun, memang ada tabloid, dikirim Senin," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.

Kokok Heru Purwoko menambahkan, sesuai instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim, mengimbau agar  tabloid yang belum dikirim jangan dikirim dulu, sebab di masyarakat sudah terjadi polemik.

Fakta-fakta Sepasang Kekasih Tewas di Hotel Pamekasan, Asmara Keduanya Sempat Akan Berakhir

Polisi Imbau Warga Melapor Jika Temukan Debt Collector Pakai Kekerasan saat Tarik Kendaraan Kreditur

"Sementara yang belum terkirim mohon jangan dikirim dulu, karena di masyatakat sudah terjadi polemik," kata Kokok Heru Purwoko.

Ketika ditanya mengenai isi dari tabloid tersebut, Kokok Heru Purwoko mengaku, belum dapat mengidentifikasi apakah termasuk penyebaran hoax atau kampanye hitam.

"Kami yang ada di daerah nggak sampai ke sana, kami juga belum mendapatkan, meski di Kantor Pos ada tapi kami tidak berani membuka," imbuhnya. (rbp)

2 Debt Collector di Surabaya Dibekuk Polisi, Diduga Rampas Paksa Motor dan Aniaya Krediturnya

Tahun Baru Imlek, Ah Yat Abalone Restoran Java Paragon Hotel Hadirkan Interior Eksklusif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved