Berita Jember

Polres Jember Sita Ribuan Pack Rokok Tak Berpita Cukai, Kerugian Negara Capai Rp 118 Juta

Ribuan pack rokok ini disita dalam perjalanan menuju Kecamatan Jenggawah, Jember, Kamis (31/1/2019) malam.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis rokok tak berpita cukai di Mapolres Jember, Jumat (1/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Jajaran anggota Polsek Jenggawah dan Polres Jember menyita 25.200 pak rokok tak berpita cukai.

Ribuan pack rokok ini disita dalam perjalanan menuju Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Kamis (31/1/2019) malam.

Rokok tanpa pita cukai itu dikirimkan dari Kabupaten Pamekasan ke Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Permintaan Trombosit di Kota Mojokerto Meningkat, Peningkatan Dipicu Tingginya Pasien Kasus DBD

"Unit Reskrim Polsek Jenggawah mengamankan di Jalan Raya Klatakan, Tanggul, setelah mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli rokok tanpa pita cukai," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis di Mapolres Jember, Jumat (1/2/2019).

AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, rokok tersebut terbungkus dalam 126 bal, dengan jumlah pak rokok sebanyak 25.200 pack/bungkus eceran.

"Kalau dihitung kerugian negara mencapai Rp 118 juta," imbuh AKBP Kusworo Wibowo.

Kali Pacal Meluap setelah Hujan Deras Mengguyur Wilayah Bojonegoro, Ibu dan Anak Terseret Arus

Ribuan pak rokok itu diantarkan oleh tiga orang yakni, Hariyono (44), Harigundi Sugiarto (40), dan Abdus Sukur (27), warga Kabupaten Pamekasan.

Menurut AKBP Kusworo Wibowo, ketiganya berperan sebagai sopir dan pengantar ribuan pack rokok tersebut.

Setelah rokok tak berpita cukai itu disita, polisi menyerahkannya ke Kantor Bea Cukai Jember.

Barisan Emak-emak Jatim Desak Polda Jatim Bertindak Adil Pelaku Kasus Prostitusi Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved