Ahmad Dhani Prasetyo Jalani Sidang Ujaran Kebencian Besok di Pengadilan Negeri Surabaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengungkapkan Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidangnya di PN Surabaya pada Kamis besok (7/2/2019)
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui Kasi Intel I Ketut Kasna Dedi memastikan pihaknya akan mendatangkan Ahmad Dhani pada sidang yang akan diselenggarakan di PN Surabaya atas kasus ujaran kebencian berbunyi ‘idiot’.
Kasna sapaan akrabnya, meminta kepada awak media untuk tidak men push pemberitaan terkait ADP. Pasalnya, dirinya belum bisa memastikan pemindahan ADP ke Rutan Medaeng, Surabaya.
• Penghargaan Diberikan pada Camat Kades dan Lurah, Bupati Pamekasan: Ini Motivasi agar PAD Meningkat
• Aset Taman Sering Hilang, Taman di Sampang Akan Dipasangi CCTV Untuk Perketat Keamanan
“Saat ini kami perlu waktu, belum saya pastikan ini masih mengurus administrasi. Jadi, minta tolong temen-temen media kalau di push hari ini nanti gerakannya jadi tertunda lagi. Mending saran saya besok baru dimuat setelah sampai,” ujarnya, melalui telepon, Rabu, (6/2/2019).
Saat ini pihaknya sedang mengerjakan proses administrasi untuk persidangan di PN Surabaya pada Kamis, (7/7/2019) esok.
“Nanti kalau sudah fix kami info, nanti kalau kami ngomong hari ini ternyata tidak jadi kan malu saya kan, ini baru kita mau usahakan, maksudnya kita lagi koordinasi, tiket temen-temen yang kerjakan,” tandasnya. (Syamsul Arifin)