Berita Mojokerto

Sebar Video Panas Dengan Mantan Kekasih Usai Putus, Pemuda Mojokerto ini Minta 'Perlindungan' Nenek

Sebar Video Panas Dengan Mantan Kekasihnya Usai Diputus, Pemuda Mojokerto ini Minta 'Perlindungan' Nenek.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sumsel
Ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pelarian pelaku penyebaran video tak seronok yang dilakukan dengan mantan kekasihnya, Firman Ardiansyah (22), warga Desa Temon, Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya terhenti.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuknya di kediaman neneknya Kamis (31/1/2019).

Proses perburuan Firman berlangsung kurang lebih selama 3 pekan.

Polisi menyisir beberapa tempat di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Pada akhirnya perburuan tersebut mengarah ke rumah nenek pelaku di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Dan benar saja, kami menemukan pelaku dirumah neneknya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (5/2/2019).

Kapolres menambahkan, dari penangkapan itu pihaknya menyita dua barang bukti yakni ponsel dan dompet pelaku.

Ponsel tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video panas dengan mantan kekasihnya.

"Terkait motif pelaku menyebarkan video tersebut masih kami dalami. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," tambahnya.

Firman harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kini, dia telah dijebloskan di penjara Polres Mojokerto.

Firman akan dijerat Pasal dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan adanya dua video panas yang disebar melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Dari rekaman video terlihat perbuatan tak seronok itu diduga dilakukan di dalam kamar.

Video mesum berdurasi 1 menit 20 detik dan 15 detik itu mulai tersebar luas pada Minggu 6 Januari 2019.

Pelaku yang menyebarkan video panas itu adalah Firman Ardiansyah. Video mesum dilakukan Firman bersama mantan kekasihnya.

Dia melakukan itu diduga setelah diputus oleh sang kekasih.

Mendengar videonya telah disebar, mantan kekasihnya melapor ke Polres Mojokerto pada Minggu (13/1). (Danendra Kusuma)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved