Ahmad Dhani Pakai Kaus Tahanan Politik, Pengacara Sebut itu Ungkapan Hati Kliennya

Kuasa Hukum Ahmad Dhani sebut kliennya memakai kaus tahanan politik karena mengungkapkan isi hatinya

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Indra Wansyah, satu diantara tim kuasa hukum terdakwa ujaran kebencian menggunakan kata ‘idiot’ Ahmad Dhani Prasetyo (ADP), menyebutkan alasan kliennya mengenakan kaos bertuliskan ‘Tahanan Politik’ saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Indra menyatakan, kliennya hanya mengungkapkan rasa hatinya. Menurutnya, Ahmad Dhani merasa kasus yang menimpanya tersebut penuh dengan syarat politik.

“Itu ungkapan hatinya Mas Dhani aja, mungkin saja, saya juga nggak tahu,” ungkapnya, Kamis, (7/2/2019).

Sandal yang Dipakai Terinjak Penyidik Hingga Lepas, Vanessa Angel Teriak Pelanggaran

Ketum PP Muhammadiyah Tegaskan Muhammadiyah Bersikap Netral Aktif di Pilpres 2019

Saat ditanya terkait upaya selanjutnya, Indra menuturkan mengikuti proses hukum berlangsung.

“Proses bergulir saja, kita tunggu saja nanti,” lanjutnya.

Diketahui, ADP jalani sidang di PN Surabaya, atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Hotel Majapahit, Surabaya saat hendak menghadiri acara Deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan Surabaya.

ADP dijerat Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang UU ITE. (Syamsul Arifin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved