Ahmad Dhani Pakai Kaus Tahanan Politik, Pengacara Sebut itu Ungkapan Hati Kliennya
Kuasa Hukum Ahmad Dhani sebut kliennya memakai kaus tahanan politik karena mengungkapkan isi hatinya
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Indra Wansyah, satu diantara tim kuasa hukum terdakwa ujaran kebencian menggunakan kata ‘idiot’ Ahmad Dhani Prasetyo (ADP), menyebutkan alasan kliennya mengenakan kaos bertuliskan ‘Tahanan Politik’ saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Indra menyatakan, kliennya hanya mengungkapkan rasa hatinya. Menurutnya, Ahmad Dhani merasa kasus yang menimpanya tersebut penuh dengan syarat politik.
“Itu ungkapan hatinya Mas Dhani aja, mungkin saja, saya juga nggak tahu,” ungkapnya, Kamis, (7/2/2019).
• Sandal yang Dipakai Terinjak Penyidik Hingga Lepas, Vanessa Angel Teriak Pelanggaran
• Ketum PP Muhammadiyah Tegaskan Muhammadiyah Bersikap Netral Aktif di Pilpres 2019
Saat ditanya terkait upaya selanjutnya, Indra menuturkan mengikuti proses hukum berlangsung.
“Proses bergulir saja, kita tunggu saja nanti,” lanjutnya.
Diketahui, ADP jalani sidang di PN Surabaya, atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Hotel Majapahit, Surabaya saat hendak menghadiri acara Deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
ADP dijerat Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang UU ITE. (Syamsul Arifin)