Berita Blitar

Polres Blitar Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba pada Operasi Tumpas Semeru, 6 Gram Sabu Disita

Polisi juga menyita barang bukti 6,18 gram sabu, 85 butir pil psikotropika golongan empat, dan 1.214 butir pil dobel L.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Polres Blitar Kota menunjukkan barang bukti dan sejumlah tersangka hasil Operasi Tumpas Semeru 2019, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURYA - Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap tujuh pengedar narkoba saat menggelar Operasi Tumpas Semeru 2019.

Polisi juga menyita barang bukti 6,18 gram sabu, 85 butir pil psikotropika golongan empat, dan 1.214 butir pil dobel L.

"Selama 12 hari menggelar Operasi Tumpas Semeru 2019, kami mengungkap delapan kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (7/2/2019).

Bandara Juanda Surabaya Tutup Sementara, Penerbangan Dialihkan ke Denpasar dan Semarang

Para pengedar narkoba yang ditangkap sebagian sudah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Blitar Kota.

Ada empat pengedar yang menjadi TO dan sudah ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota.

"Sebagian lagi yang kami tangkap merupakan pelaku baru," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

AKBP Adewira Negara Siregar menyatakan, polisi tetap akan memerangi kasus narkoba di wilayahnya.

Warga Keluhkan Pelayanan Tak Maksimal Dispendukcapil di Mall Pelayanan Publik Bojonegoro

Pengungkapan kasus narkoba tidak hanya berhenti setelah Operasi Tumpas Semeru berakhir saja.

"Kami akan terus mengungkap kasus narkona di wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan, selama bulan Januari-Februari 2019 ini, Satnorkoba Polres Blitar Kota sudah mengungkap 19 kasus narkoba.

Dari sejumlah kasus itu, Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 22 pengedar narkoba. 

Main Judi Togel Online di Musala, 3 Pria di Sumenep Ditangkap Polres Sumenep

"Kasus yang kami ungkap merata ada sabu, ganja dan pil dobel L," kata AKP Imron.

Satu dari sejumlah pelaku yang ditangkap dalam Operasi Tumpas Semeru 2019, Hendra Heri Purnomo (34) mengaku, bukan pengedar narkoba.

Residivis kasus narkoba asal Sukorejo, Kota Blitar ini, mengaku hanya dititipi sabu-sabu seberat 3 gram oleh temannya.

"Itu barang milik teman saya. Saya mau dititipi barang karena punya hutang budi dengan teman saya. Saya dikasih uang Rp 200.000," katanya. (sha)

Ahmad Dhani Dipastikan Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya Selama Jalani Sidang PN Surabaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved