Berita Blitar
10 Ribu Anak di Kota Blitar Masih Belum Memiliki KIA, Mesin Percetakan Jadi Kendala Pembuatan Kartu
Hingga kini, Dispendukcapil Kota Blitar sudah mencetak sebanyak 29.919 KIA sampai awal 2019.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar terus mengebut pencetakan kartu identitas anak (KIA).
Hingga kini, Dispendukcapil Kota Blitar sudah mencetak sebanyak 29.919 KIA sampai awal 2019.
"Saat ini masih ada sekitar 10.000 anak yang belum mengurus KIA. Tahun ini kami upayakan semua anak punya KIA," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pengolahan Data Dispendukcapil Kota Blitar, Sad Wahyuningtyas, Senin (11/2/2019).
Data dari Dispendukcapil Kota Blitar menyebutkan, jumlah anak yang harus memiliki KIA di Kota Blitar sekitar 40.700 anak.
• Pemkot Surabaya Berhentikan 2 Lurah Tak Amanah, Tri Rismaharini Sebut Tipe Ideal Calon Lurah & Camat
Anak yang harus memiliki KIA yang berusia 0-16 tahun, sementara dari total itu, baru sekitar 29.919 anak yang sudah memiliki KIA.
Sad Wahyuningtyas mengatakan selama ini anak yang aktif mengurus KIA rata-rata anak usia sekolah dasar (SD).
Sedangkan anak usia SMP jarang mengurus KIA karena sebentar lagi sudah mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
"Anak usia SMP jarang mengurus KIA, karena mereka berpikir sebentar lagi sudah mengurus KTP," ujarnya.
• Kabupaten Sampang Minim Pembangunan Perpustakaan Desa, Lebih dari Setengah Desa Tak Ada Perpusdes
Tetapi, kata Sad Wahyuningtyas, Dispendukcapil berupaya semua anak yang belum wajib KTP harus memiliki KIA.
Menurutnya, KIA penting sebagai identitas untuk anak, apalagi Kota Blitar menjadi pilot project penerapan KIA di Jatim.
Dengan KIA, anak tidak perlu lagi membawa kartu keluarga (KK) untuk mendaftar sekolah.
"KIA ini sebagai identitas dan akan memudahkan bagi para anak-anak sendiri," ujarnya.
• Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Bahas Hal ini di Rutan Medaeng, Singgung Keluarga hingga Sidang
Menurutnya, yang masih menjadi kendala dalam mencetak KIA yaitu mesin pencetaknya.
Saat ini hanya ada dua mesin cetak di Dispendukcapil, yang juga dipakai untuk mencetak KTP elektronik.
Sedangkan yang digunakan khusus mencetak KIA hanya satu mesin.