Berita Blitar

Peras ASN Rp 40 Juta, Oknum Wartawan Tabloid Ditangkap Polisi, Puluhan Korban Lain Juga Jadi Korban

Peras ASN Rp 40 Juta, Oknum Wartawan Tabloid Ditangkap Polisi, Puluhan Korban Lain Juga Jadi Korban Pemerasan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SAMSUL HADI
Polres Blitar Kota menunjukkan ID Card milik oknum wartawan, pelaku pemerasan terhadap ASN, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Seorang oknum wartawan, Puji Cahyono (46), dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Warga Perum Sukodono Permai G/4, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang aparatur sipil negara (ASN), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, ID Card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.

Narapidana Terorisme Noeim Baasyir & juga Adik Abu Bakar Baasyir Beber Murni dari Lapas Tulungagung

Kebingunan Cari Suaminya di Kota Kediri, Perempuan Muda Asal Surabaya ini Diamankan Satpol PP

Dalam kasus itu, korban diperas oleh pelaku sebesar Rp 40 juta.

"Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban," ujar AKBP Adewira.

Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.

Sesuai pengakuan pelaku, ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia," tegas AKBP Adewira.

Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan

Cewek Pencuri Uang SPP Santri Ponpes Al Ishlahiyah Singosari Rp 130 Juta Ditangkap di Tuban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved