Berita Sidoarjo

Pemuda Penjaga Warung Kopi di Sidoarjo Dibekuk Polisi, Jadi Pengedar dan Konsumsi Sabu-sabu

Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk seorang penjaga warung kopi bernama Ricky Yovy Istanto (25) alias Kituk.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thehindu.com
ilustrasi penjara 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk seorang penjaga warung kopi bernama Ricky Yovy Istanto (25) alias Kituk.

Pemuda asal Surabaya, yang tinggal di Desa Terung, Kecamatan Krian, Sidoarjo tersebut, ditangkap karena ekat menjadi pengecer narkoba.

Selain menjadi pengecer, Kituk juga diketahui doyan mengonsumsi sabu.

Ketika tidak punya uang, dia kerap patungan dengan temannya demi mengonsumsi barang haram itu.

DPD Partai Nasdem Sidoarjo Lakukan Fogging ke Sejumlah Rumah, Respon Keresahan Warga Bahaya DBD

Terakhir, dia patungan dengan temannya dan membeli sabu ke seorang pria bernama Yogi seharga Rp 200 ribu.

Namun, Kituk tak sadar bahwa dirinya sedang diincar polisi di kosannya.

"Ditemukan barang bukti sabu sisa pakai dan sabu yang disimpan bungkus rokok dalam penggerebekan itu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.

Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, Kituk sudah diincar karena masuk dalam daftar jaringan pengedar narkoba di kawasan Krian, Sidoarjo.

Hari Pers Nasional, Wartawan dan Komunitas Sidoarjo Positif Gelar Bakti Sosial di SD Al Islamiyyah

"Petugas juga masih mengembangkan perkara ini, termasuk mencari pria yang menjual narkoba kepada tersangka ini," lanjut Kompol Sugeng Purwanto.

Dalam pemeriksaan, Kituk mengaku, barang haram yang disimpannya itu, dibeli dari seorang pria bernama Yogi.

Ia juga mengatakan, pembelian itu juga bukan kali pertama dilakukannya.

"Beli di kawasan Krian. Itu uang urunan dan hendak saya pakai bersama teman saya," dalih tersangka di sela menjalani pemeriksaan petugas.(ufi)

Jaringan Listrik di Jember Kembali Normal, Petugas Lanjutkan Perbaikan usai Diterjang Angin Kencang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved