Berita Artis Korea
Tersandung Dugaan Kasus Narkoba dan Prostitusi, Seungri BIGBANG Diperiksa 8,5 Jam di Kantor Polisi
Seungri tiba di kantor polisi pada Rabu (27/2/2019) malam, pukul 21.00 waktu setempat.
TRIBUNMADURA.COM - Member boy group BIGBANG, Seungri, menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat.
Dilansir Kompas.com dari Soompi, Seungri diperiksa polisi selama 8,5 jam.
Seungri tiba di kantor polisi pada Rabu (27/2/2019) malam, pukul 21.00 waktu setempat.
• Bruno Mars Kecewa Lagunya Masuk Daftar Dibatasi Jam Tayang di Jawa Barat, Jangan Samakan Saya
Kedatangan Seungri ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait berbagai kontroversi dan tuduhan yang ditujukan padanya.
Di kantor polisi, member termuda BIGBANG itu, menjalani pemeriksaan urine dan rambut.
Seungri juga menjawab berbagai pertanyaan terkait tuduhan penyalahgunaan narkotika dan prostitusi.
• Tiga Bulan Dirilis, Video Musik Dont Mess Up My Tempo EXO Tembus 100 Juta Penonton
"Pagi ini saya menyerahkan surat permohonan penyelidikan menyeluruh dengan pemeriksaan terhadap diri saya," kata pria berusia 28 tahun itu.
Seungri juga kembali meminta maaf kepada publik, karena telah menimbulkan kemarahan dan kekhawatiran dengan berbagai tuduhan dan kontroversi.
"Saya akan kooperatif selama penyelidikan agar kebenaran bisa diungkap secepat mungkin," kata artis naungan YG Entertainment tersebut.
• Taeyeon Girls Generation Diteriaki Nama Baekhyun EXO oleh Fans, Ekspresi Wajahnya Jadi Perhatian
Sebelumnya ia berjanji bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus yang dikaitkan dengannya. (Kompas.com/Kistyarini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seungri BIGBANG Diperiksa Polisi Selama 8,5 Jam
• Artis Korea yang Dinilai Skill Akting Kurang Memuaskan, Kim Tae Hee dan Jung Woo Sung Puncaki Daftar