Berita Gresik
Kepala Dispendukcapil Gresik Pastikan Tak Ada WNA yang Punya KTP-el di Wilayahnya
Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini memastikan, tidak ada warga negara asing (WNA) memiliki elektronik KTP.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini memastikan, tidak ada warga negara asing (WNA) memiliki elektronik KTP (KTP-el) di Kabupaten Gresik.
"Saya pastikan tidak ada WNA yang punya KTP-el," ujarnya, Kamis (28/2/2019).
Setelah melakukan kroscek data, pihaknya memastikan hingga saat ini tidak ada WNA yang mengajukan KTP-el di Kabupaten Gresik.
• KPU Kota Mojokerto Terima 100.138 Lembar Surat Suara Pemilu 2019, 74 di Antaranya Rusak
Dispendukcapil Gresik saat ini, memperketat proses penelitian berkas yang diajukan para pemohon KTP-el.
Bagian pelayanan diminta untuk memperketat penelitian berkas yang diajukan oleh pemohon.
Apalagi, jika pengajuan tersebut dilakukan oleh WNA.
• 54 Warga Binaan Rutan Klas II B Sampang Melakukan Perekaman KTP-el Jelang Pemilu 2019
Hal itu sesuai dengan instruksi langsung dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah ada instruksi dari Kemendagri," terangnya.
Khusaini menuturkan, WNA yang boleh memiliki KTP-el hanyalah mereka yang telah memiliki izin tinggal.
Meski demikian, kata dia, tidak dapat digunakan untuk memilih. (wil)
• 30 Ribu Lebih Warga Sampang Tak Punya E-KTP, Hal Penting ini yang Menjadi Kendala