Berita Pamekasan
KPU Pamekasan Jamin Netralitas 150 Orang Pelipat Surat Suara, Dinilai dari Beberapa Unsur ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu serentak 2019 mendatang.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu serentak 2019 mendatang.
Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, proses pelipatan surat suara melibatkan 150 orang dan merupakan warga setempat.
“Personil yang kita libatkan dalam pelipatan itu sebanyak 150 orang dan merupakan warga setempat yang dimulai sejak hari selasa tanggal 26 Februari 2019 kemari. Hari ini merupakan hari yang ketiga,” katanya kepada Tribunmadura.com, Sabtu (2/3/2019).
• Al Ghazali Kembali Jenguk Ahmad Dhani Di Rutan Medaeng Sidoarjo, Al Sebut Hanya Membawa Sesuatu
• Prabowo-Sandi Sering Dihadang Pendukung 01, Pengamat Politik Sebut Masuk Zona Politik Barbar
• Polres Pamekasan Luncurkan Aplikasi Arek Lancor, Bisa Layani SIM dan SKCK Online Juga Lho
Ia juga mengatakan warga yang dilibatkan dalam perses pelipatan tersebut merupakan warga Pamekasan yang berasal dari unsur komunitas dari tujuh kecamatan.
Selain itu Hamzah menambahkan, meskipun melibatkan warga kabupaten setempat, ia menjamin netralitas dari para pelipat tersebut.
“Waktu kami bekerjasama dengan pihak komunitas pelipat, koordinator menjamin jika pelipat itu orang yang betul-betul netral, tidak berkepentingan dengan partai politik, tidak mempunyai hubungan langsung dengan orang-orang serta bukan simpatisan peserta pemilu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua KPU Pamekasan menyampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat dalam pelipatan baik keluar maupun saat masuk kelokasi pelipatan yang dilakukan di gudang logistik.
“Pada setiap pelipat kami menyediakan identitas khusus dan harus sesuai dengan nama di id card tersebut,” pungkasnya.