Berita Malang

Proyek Pembangunan Jalan Tol di Jatim Ternyata Banyak Berdiri Diatas Situs Purbakala, Ini 3 Faktanya

Terungkap, Proyek Pembangunan Jalan Tol di Jatim Ternyata Banyak Berdiri Diatas Situs Purbakala, Ini 3 Fakta Pentingnya.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AMINATUS SOFYA
Proses eskavasi situs purbakala yang ditemukan di kawasan pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019). 

Menurutnya, jika situs yang ditemukan dinyatakan sebagai cagar budaya, PT Jasa Marga Pandaan-Malang siap menggeser ruas jalan tol di kilometer 37 mengarah ke sisi timur atau tepat di bantaran Sungai Amprong.

Sehingga nantinya akan dipasang turap dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter.

"Memungkinkan kok jika kita geser karena itu masih di bantaran. Jadi nanti tebingnya kita lebih tinggi dan ada penguatan dinding penahan," jelas Jajuli.

Ia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kerugian dari penghentian pembangunan ruas tol Pandaan-Malang di kilometer 37.

Usai ditemukan situs purbakala yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit, PT Jasa Marga Pandaan-Malang juga langsung menghentikan sementara kegiatan pembangunan tol.

"Secara signifikan tidak terlalu berdampak cuman di lokasi ini sudah diukur oleh tim proyek. Jadi sekitar 13 meter dari titik tengah jalan sehingga harus kita geser ke arah sungai jadi mungkin ada tambahan konstruksi," tegasnya.

Jajuli mengatakan, penyelesaian Tol Pandaan-Malang seksi V diperkirakan akan mundur dari target.

Selain penemuan situs, pembangunan seksi V Tol Pandaan-Malang juga terkendala pembebasan lahan di Madyopuro.

"Kalau awalnya target kita Juni tapi karena ada ini kemungkinan molor," tegas M Jajuli.

Suasana arus kendaraan di Tol Pandaan-Malang, Jumat (21/12/2018).
Suasana arus kendaraan di Tol Pandaan-Malang, Jumat (21/12/2018). (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

Sebelumnya, menyikapi temuan situs purbakala tersebut, pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi V tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dihentikan sementara.

Penghentian ini menyusul ditemukannya struktur bangunan yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit.

"Sementara di lokasi tersebut (pengerjaan tol) dihentikan," kata Dirut Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).

Menurut Agus Purnomo, pihaknya belum menentukan langkah yang akan diambil pasca ditemukannya struktur bangunan yang diduga peninggalan kerajaan masa lalu tersebut.

Sampai saat ini, Jasa Marga Pandaan-Malang masih menunggu hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

"Belum tahu. Masih menunggu kajian BPCB Trowulan," jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved