Berita Tuban

Puluhan Napi Lapas Klas IIB Tuban Dapat Pembekalan Kewirausahaan dari Diskoperindag Tuban

Sebanyak 80 orang napi narkoba Lapas Klas IIB Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan, Rabu (13/3/2019) pagi.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Puluhan napi narkoba Lapas Klas IIB Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan dari Diskoperindag Tuban, Rabu (13/3/2019) pagi. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Sebanyak 80 orang napi narkoba Lapas Klas IIB Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan, Rabu (13/3/2019) pagi.

Baik pengedar maupun pengguna narkoba yang mendekam di mendapat materi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban.

Humas Lapas Klas IIB Tuban, Subiyanto mengatakan, ada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang mendapat materi kewirausahaan.

EO Pastikan Konser Solidaritas Ahmad Dhani Tetap Digelar, Dijadwalkan Berlangsung Akhir Maret 2019

Subiyanto menuturkan, tujuannya materi pembelakan itu agar setelah nantinya keluar dari lapas, para WBP bisa bekerja yang lebih baik.

Selain itu, para WBP mampu menerapkan ilmu yang didapat selama di lapas, termasuk ilmu pembekalan kewirausahaan dari Diskoperindag.

"80 napi kasus narkoba yang mendapat pembinaan kewirausahaan," ujar Subiyanto kepada wartawan.

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Fahri Hamzah Kecewa Tak Bisa Nikmati Lagu Dewa 19 Tahun 80an

Dia menjelaskan, warga binaan juga tak hanya mendapat bekal kewirausahaan, tapi juga dapat penyuluhan bahaya narkoba dari Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK).

Jadi, WBP juga dibekali materi lebih akan bahaya narkoba, agar tidak terjerumus lagi di kasus barang haram tersebut.

"Ya dapat materi bahaya narkoba dari BNNK juga. Saat ini masih materi kewirausahaan, setelah itu akan dilanjut Tes Urine," pungkasnya.(nok)

Tersandung Masalah Perizinan, Konser Solidaritas Ahmad Dhani di Surabaya Resmi Ditunda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved