Berita Sumenep

Galian Tambang Diduga Ilegal Menjamur di Sumenep, Pemkab Bantah Punya Kewenangan Pengawasan

Galian tambang yang diduga ilegal satu di antaranya terjadi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Galian tambang C di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (23/3/219). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tidak adanya pengawasan dalam galian tambang di wilayah Kabupaten Sumenep menyebabkan galian tambang ilegal terus menjamur.

Galian tambang yang diduga ilegal satu di antaranya terjadi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Kukuh Agus Susyanto mengatakan, galian tambang bukan kewenangan kota/kabupaten, melainkan kewenangan provinsi.

Kelompok Tani di Mojokerto Tanam Bunga Jenis Refugia untuk Basmi Hama, Pengendara Tertarik Berfoto

"Sejak adanya Undang Undan No.23 Tahun 2014 tentang izin galian C tambang, sudah bukan kewenangan Kabupaten Sumenep," kata Kukuh Agus Susyanto pada TribunMadura.com, Sabtu (23/3/219).

"Jadi kami sudak tidak memiliki kewenangan proses izin tambang galian C," sambung dia.

Kukuh Agus Susyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam memantau galian tambang, hanya menginformasikan aktivitasnya saja.

Persela Lamongan Vs Madura United, Aji Santoso Fokus Taktik dan Drama Adu Penalti Jelang Laga

"Selebihnya pengawasan dan pengendalian itu kewenangan provinsi," katanya.

Menurut dia, sebelum dilimpahkan ke provinsi, dulu pengawasan galian tambang menjadi kewenangan kabupaten.

"Sebelum ada pelimpahan wawenang itu memang untuk teknis pengendaliannya berada di SDM, dulu ada kantor SDA sekarang sudah tidak ada," paparnya.

Masa Kampanye Terbuka Pilpres Dimulai, Relawan Jokowi-Maruf Amin Siap Gempur Madura dan Tapal Kuda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved