Berita Sumenep
Sebanyak 35 Ribu Warga Sumenep Belum Punya e-KTP, Dispendukcapil: Kerja di Luar Negeri
Sebanyak 35 Ribu Warga Sumenep Belum Punya e-KTP, Dispendukcapil: Kerja di Luar Negeri.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Warga Kabupaten Sumenep yang belum melakukan perekaman e-KTP ternyata cukup banyak.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep Wahasah, kepada Tribunmadura.com, Kamis (28/3/2019) mengatakan, hingga saat ini masyarakat wajib memiliki KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 5 persen, atau sekitar 35 ribu orang,
Puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut, tersebar di 27 Kecamatan di Sumenep. Baik di kecamatan yang berada di wilayah daratan dan maupun kepulauan.
"Kendalanya itu karena orangnya ada yang kerja di luar Negeri, dan ada juga yang usianya sudah lanjut meskipun kita sudah melayani ke desa," jelas Wahasah.
Untuk menuntaskan perekaman terhadap wajib e-KTP yang belum, pihaknya, akan melakukan upaya jemput bola.
"KIta akan datangi desa-desa, sekolah dan rumah tahanan," janjinya.
• Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah
• Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK
• Kondisi Stadion Ahmad Yani Sumenep Mengenaskan, Sudah Tak Terawat, Fasilitas Bangunannya Jebol Pula
• Madura United Lawan Persela Lamongan, K-Conk Mania Kawal Tim Kebanggaan Berangkat ke Lamongan