Berita Pamekasan

Terciduk Simpan Sabu, Pria Asal Sumenep ini Ditangkap Polisi di Sebelah Sekolah Dasar di Pamekasan

Akibat nekat menyimpan narkoba jenis sabu, Slamet Riyadi (35), pria warga asal Kabupaten Sumenep, diringkus polisi di Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Slamet Riyadi (35), pria warga asal Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat diringkus Polisi di Polsek Pademawu Pamekasan, Sabtu (6/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADUR.COM, PAMEKASAN - Akibat nekat menyimpan narkoba jenis sabu, Slamet Riyadi (35), pria warga asal Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diringkus Polisi.

Tersangka tersebut diamankan oleh Polisi saat berada di pinggir jalan Pasar Pao, tepatnya di sebelah timur SDN Murtajih 1 di Dusun Pasar Pao, Desa Murtajih Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Pademawu AKP Sudarisman melalui Waka Polsek, Ipda Nanang HP, mengatakan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB, dirinya bersama beberapa anggota telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Derby Jatim Persebaya Vs Arema di Final Piala Presiden, Khofifah : Satu Nyali Satu Jiwa Guyup Rukun

Panpel Cetak 40 Ribu Tiket untuk Derby Jatim Arema Vs Persebaya, Harga Termurah Dipatok Rp 35 Ribu

Prabowo Dikabarkan Sakit, Sandiaga Uno Ungkap Capres 02 Hanya Kelelahan

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kami telah menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) pocket klip plastik kecil berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,35 gram," kata Waka Polsek, Ipda Nanang HP saat dikonfirmasi Tribunmadura.com, Senin (8/4/2019).

Waka Polsek, Ipda Nanang HP menjelaskan, Barang Bukti (BB) yang ditemukan diantaranya, 4 (empat) Handphone, 1 (satu) batang rokok, 1 (satu) rokok Marlboro, dompet warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp.150.000, sim C, sim A, ATM BRI, dan KTP, 1 (satu) lembar kwitansi emas.

"Selanjutnya untuk sementara ini, tersangka tersebut kami bawa dan diamankan ke kantor Polsek Pademawu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved