Pemilu 2019

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi, Bawaslu Jatim Ungkap Temuan Selisih Pengguna Hak Pilih

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi, Bawaslu Jatim Ungkap Temukan Selisih Daftar Pengguna Hak Pilih di Beberapa Daerah.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/BOBBY KOLOWAY
Jajaran Komisioner Bawaslu Jatim saat menghadiri rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2019 tingkat provinsi di Surabaya. 

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi, Bawaslu Jatim Ungkap Temukan Selisih Daftar Pengguna Hak Pilih di Beberapa Daerah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat sejumlah selisih angka dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi alias hasil pemilu 2019, Senin (6/5/2019).

Bawaslu Jatim menyebut perbedaan angka di antaranya ada pada jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilih.

Temuan ini di antaranya ada pada KPU Kota Pasuruan dan Kota Batu saat membacakan hasil rekap.

"Misalnya jumlah DPT untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Jatim, ternyata berbeda untuk dapil yang sama. Seharusnya, DPTb untuk keduanya di dapil itu, sama," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/5/2019).

Sempat Banjir Ucapan Selamat, Ahmad Dhani & Istri Gagal Jadi DPR, Mulan Makan Bakso di Pinggir Jalan

HASIL PILEG 2019 - Raih 27 Kursi di DPRD Jatim, PDIP Yakin Menangi Pemilu di Jatim dan Kalahkan PKB

Ahmad Dhani Gagal Menjadi DPR RI, Petinggi Gerindra Tuding Dua Kecurangan ini yang Jadi Penyebabnya

Pasuruan yang berada di dalam daerah pemilihan (Dapil) Jatim 2 untuk DPR RI dan Jatim 3 untuk DPRD Jatim memang memiliki komposisi daerah yang sama.

Yakni, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.

Sebagai perbandingan, hal ini berbeda dengan Surabaya dan Sidoarjo. Surabaya dan Sidoarjo berada satu dapil untuk DPR RI (Jatim 1), namun berbeda untuk DPRD Jatim (Dapil Jatim 1 dan Jatim 2).

"Sehingga, untuk case Pasuruan, kalau dapat suara untuk DPR RI, seharusnya juga dapat surat suara DPRD Jatim. Namun, data DPTb pengguna hak pilih yang disampaikan KPU Kota Pasuruan, ternyata berbeda," jelas Aang Khunaifi.

Atas temuan ini, Bawaslu memasukkan kejadian tersebut dalam berita acara khusus.

"Atas temuan itu, harus diketahui detail Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya dimana, dan kelurahan mana," katanya.

Prabowo Bikin Keok Jokowi di Sampang Madura, 02 Sapu Bersih 13 Kecamatan 01 Hanya Menang 1 Kecamatan

Gara-gara Mobil Terios Aneh, Tiga Komplotan Pembobol ATM Antar Kota Berhasil Diringkus di Gresik

Hasil Pilpres 2019 - Prabowo Digdaya di Sumenep Madura, Ungguli Jokowi Selisih 194.626 Suara

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa beberapa permasalahan selama rekapitulasi tersebut tak menjadi kendala.

"Untuk sementara, secara umum relatif lancar," kata Insan di tempat terpisah.

"Memang ada yang harus diklarifikasi terkait data pemilih. Contohnya, daftar pemilih disabilitas antara pemilihan legislatif dengan pilpres di sebuah kabupaten yang ternyata ada selisih," kata Insan Qoriawan, membenarkan.

Terkait solusi penyelesaian, ada dua mekanisme yang ditempuh pihaknya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved