Berita Kediri

WNA Tiongkok Terjaring Razia Satpol PP Bersama Teman Wanita, Berkilah Bareng Istri hingga Penerjemah

Seorang WNA Tiongkok terjaring dalam dalam Operasi Cipta Kondisi anggota Satpol PP Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Anggota Satpol PP Kota Kediri saat mendata WNA Tiongkok dan teman wanitanya, Jumat (10/5/2019) malam. 

Seorang WNA Tiongkok terjaring dalam dalam Operasi Cipta Kondisi anggota Satpol PP Kota Kediri

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Anggota Satpol PP Kota Kediri menemukan seorang WNA dalam Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadan, Jumat (10/5/2019) malam.

Dari hasil pemeriksaan petugas Satpol PP Kota Kediri, WNA yang kos dengan tarif Rp 1,6 juta sebulan itu, tidak bisa menunjukkan fisik paspor, Kartu izin tinggal terbatas (Kitas), dan memiliki SIM A Nasional.

Petugas Satpol PP Kota Kediri  juga menemukan seorang wanita yang awalnya mengaku sebagai istrinya.

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP, Sejoli Berduaan di Kamar Kos dengan Pintu Tertutup

Namun, pengakuanya berubah bahwa perempuan yang menemani di kamar kos sebagai karyawan dan penerjemah dari warga asing tersebut.

Dari foto copy identitas yang diperlihatkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri, WNA tersebut bernama Pang Kun (24) kelahiran Guangxi, Tiongkok.

Sebelum ditemukan petugas Satpol PP Kota Kediri, Pang Kun tinggal di Kondominium Keluraham Kedungdoro, Kota Surabaya

Sedangkan, wanita yang menemaninya, bernama Rani (28) warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Satpol PP Sumenep Imbau Warung dan Pengusaha Kuliner Tidak Buka Saat Siang Hari di Bulan Ramadan

Dari penjelasan yang disampaikan Rani, Pang Kun memiliki usaha dagang asesoris HP.

Hanya saja saat ditanya soal perizinan usahanya belum dapat ditunjukan karena pemilik usaha tidak berada di tempat.

Petugas selanjutnya membawa Pang Ku dan Rani ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, Pang Ku dan teman wanitanya diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kediri.

"Kedua orang tersebut kami serah terimakan kepada petugas Kantor Imigrasi Kediri untuk proses lebih lanjutnya," jelasnya.(dim)

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk dalam Kamar Hotel, Satu Pelaku Berdalih Nginap Bareng Ibu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved