Berita Blitar

Tim Gabungan Dinkes Kota Blitar Razia Swalayan, Temukan 12 Produk Makanan Tidak Layak Konsumsi

Dua swalayan di Kota Blitar diketahui menjual makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Petugas Dinkes Kota Blitar mengecek makanan dan minuman di swalayan Sea Mart di Jalan TGP, Kota Blitar, Senin (13/5/2019). 

Dua swalayan di Kota Blitar diketahui menjual makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tim gabungan Dinas Kesehatan Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, dan Polres Blitar Kota, menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan, Senin (13/5/2019).

Dalam razianya, tim menemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis.

Tim mendatangi dua swalayan di Jalan TGP, Kota Blitar, yakni Sinar Makmur dan Sea Mart.

Temukan Makanan Kadaluarsa dalam Bentuk Parcel, Diskoperindag Gresik Tegur Manajemen Toko Swalayan

Di sana, tim menemukan sejumlah makanan dan minuman tidak layak konsumsi di dua swalayan itu.

Total, tim menemukan ada 12 produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Selain tidak berlabel dan izin edarnya habis, tim juga menemukan produk yang sudah kedaluwarsa dan produk kemasannya rusak.

"Kami menemukan 12 produk yang tidak layak edar," kata Kepala Dinkes Kota Blitar, M Muchlis.

"Rata-rata produknya tidak berlabel dan izin edarnya habis. Tapi ada juha produk yang kemasannya rusak," sambung dia.

Kopyor Roti, Jajanan Takjil Bulan Ramadan Khas Banyuwangi yang Legit dan Menggoda, Cuma Rp 2.000

M Muchlis mengatakan, petugas menarik produk tidak layak edar yang masih dipasarkan di swalayan.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik swalayan agar tidak memasarkan produk yang tidak layak edar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan dan minuman," ujarnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, razia makanan dan minuman akan dilakukan selama dua hari.

Arti Kata Takjil yang Sering Disebut saat Bulan Ramadan, Tak Ada Hubungannya dengan Menu Makanan!

AKBP Adewira Negara Siregar menuturkan, petugas akan mengambil sampel beberapa swalayan dalam razia itu.

Razia ini, kata AKBP Adewira Negara Siregar, digelar untuk mengantisipasi peredaran produk tidak layak konsumsi di masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved