Berita Surabaya
Driver Ojek Online Diimbau Tak Parkir Motor Sembarangan untuk Menegah Kejahatan Jalanan 3C
Polisi mengimbau kepada driver ojek online untuk tidak parkir sembarangan kendaraannya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi mengimbau kepada driver ojek online untuk tidak parkir sembarangan kendaraannya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polisi mengimbau kepada driver ojek online untuk tidak parkir sembarangan saat ditinggal memproses pemesanan para pelanggan.
Sebab, hal tersebut dinilai rawan menjadi incaran pelaku kejahatan jalanan 3C (curas, curat dan curanmor).
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny P Rustam meminta, masyarakat termasuk driver ojek online untuk dapat menjadi polisi bagi diri sendiri.
• Polsek Mulyorejo Antisipasi Keamanan di Pusat Perbelanjaan Kota Surabaya Jelang Hari Raya Idul Fitri
"Antisipasi hal yang tidak diinginkan, saya minta jadi polisi bagi dirinya sendiri," kata Kompol Enny P Rustam, Senin (3/6/2019).
"Mungkin mengantar pesanan atau akan membelikan pesanan di mal atau toko-toko, wajib motornya diparkir di lokasi yang aman. Jangan ditinggal di pinggir jalan tanpa pengawasan," sambung dia.
Kompol Enny P Rustam juga mengimbau, pengendara untuk tetap menjaga keamanan mereka saat berkendara.
• Muncikari Vanessa Angel Dijadwalkan Bebas Hari ini, Karutan Klas I Surabaya Bantah Jadwal Pembebasan
Ia juga behrarap, masyarakat tidak membiasakan diri membawa tas di lengan, menggunakan perhiasan berlebihan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Jangan memberikan kesempatan, sehingga memancing pelaku kejahatan," ucap dia.
"Karena kita tidak tahu di sekitar kita mungkin ada orang yang berniat mengganggu keamanan," pungkasnya.
• Jalur Tol Trans Jawa Dibuka, Pedagang Ikan Asap di Kabupaten Tuban Mengeluh Sepinya Penjualan