Berita Sumenep

Ayah 5 Anak Ditangkap Bersama Janda di Kamar Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri saat Digerebek Satpol PP

Anggota Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Petugas Satpol PP Sumenep saat memeriksa pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sumenep, Rabu (19/6/2019). 

Anggota Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sumenep

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Petugas Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri SW (55) dan HW (31), Rabu (19/6/2019).

Keduanya digerebek petugas Satpol PP Sumenep saat berada di kamar kos dalam kondisi pintu tertutup di Jalan Lingkar Barat, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep.

Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso membenarkan, keduanya ditangkap di dalam kamar kos.

Pasangan Suami Istri Tewas di Kamar Kost, Warga Sebut Jenazah Sumardi yang Tergantung Sempat Jatuh

Menurut Fajar Santoso, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan.

"Iya sudah," kata Fajar Santoso kepada TribunMadura.com.

Fajar Santoso menyampaikan, penangkapan keduanya atas laporan warga.

"Yang laki-laki mengaku sudah punya istri dan anak. Sementara yang perempuan sudah cerai," paparnya.

Bulan Ramadan, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Personel Satpol PP Kota Kediri di Kamar Hotel

Ia menjelaskan, SW (55) memiliki lima anak dan HW (31) memiliki dua anak.

"Kalau pengakuannya istri sahnya ini belum tahu. Keduanya ini mengaku sudah nikah siri," paparnya.

"Keputusan kami besok keduanya kembali lagi dengan membawa Kadesnya masing-masing," sambung dia.

"Karena kami khawatir akibat tindakan ini bisa menyebabkan perceraian," pungkasnya.

Praktik Prostitusi Online di Kediri Terungkap, Pasangan Bukan Suami Istri Kencan Lewat Tawaran WA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved