Angka Perceraian ASN di Malang Meningkat, KDRT Hingga Perkara Narkoba Jadi Faktor Perceraian

Berdasarkan catatan institusi yang dikepalai oleh Nurman Ramdansyah itu, perceraian di Pemkab Malang alami peningkatan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
michaellovell.com
Ilustrasi 

Angka Perceraian ASN di Malang Meningkat, KDRT Hingga Perkara Narkoba Jadi Faktor Perceraian

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memberi atensi terhadap tren perceraian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Berdasarkan catatan institusi yang dikepalai oleh Nurman Ramdansyah itu, perceraian di Pemkab Malang alami peningkatan.

Tahun 2017 angka perceraian berjumlah 41 kasus.

Angka tersebut meningkat sebanyak 49 kasus setahun berselang, 2018.

Tujuh Ribu Muslimat dan Emak-emak Bakal Hadiri Akad Nikah Anak Gubernur Jatim Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Mantu - Cerita Jadiannya Seperti FTV & Cara Eks Mensos Ngetes Calon Menantu

KABAR TERBARU Rujak Cingur Rp 60 Ribu di Surabaya, Pembeli Makin Membludak Mella Bikin Rencana Lain

Hingga Rabu (26/6/2019), angka perceraian masih stagnan di angka 25 kasus perceraian.

Penyebabnya pun beragam mulai dari perselisihan yang terus menerus, kekerasan dalam rumah tangga.

Ada juga suami yang tidak beri nafkahi istri dan anaknya.

Penggunaan narkoba juga jadi biang keladi perceraian.

"Tak terkecuali, perceraian juga karena perselingkuhan," ujar Nurman ketika dikonfirmasi.

Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi turut angkat bicara soal fenomena sosial di pemerintahan yang kini dipimpinya tersebut.

Sanusi berpesan jangan sampai citra baik ASN sebagai panutan bagi masyarakt,  tercemar karena tingkah  tak elok berupa perselingkuhan.

"ASN itu dibutuhkan negara untuk melayani masyarakat. Serta memberi contoh baik kepada masyarakat. Ya kalau bermasalah terus dengan keluarganya gimana mau ngurusi negara," ujar Sanusi tersesal.

Sanusi berpendapat, pimpinan SKPD selayaknuya lebih intens dalam mengawasi bawahan. Kemudian intensitas sosialisasi peraturan tentang izin kawin dan cerai dikalangan ASN juga harus lebih digaungkan.

Di sisi lain, terkait OPD mana yang paling banyak mengajukan perceraian, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menerangkan, oknum ASN di lingkungan dinas pendidikan dan dinas kesehatan menyumbang angka dominan dalam fenomena perceraian ASN di lingkungan Pemkab Malang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved