Berita Pamekasan

Draf RAPBD Tak Kunjung Diserahkan, Dewan Nilai Kinerja OPD Pemkab Pamekasan Tak Serius

Draf RAPBD Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Pamekasan Nilai Kinerja OPD Pemkab Pamekasan Tak Serius.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, M Ali, Rabu (26/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - DPRD Kabupaten Pamekasan meminta Bupati Pamekasan memberikan sanksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai saat ini belum menyetorkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019-2020.

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, M Ali mengatakan, sampai sekarang RAPBD belum dibahas karena belum ada draf yang masuk dan diserahkan oleh OPD di Pemkab Pamekasan.

"Kemoloran penyetoran draf RAPBD ini menjadi persoalan yang sangat serius. Padahal semua Anggota Dewan dari Minggu kemarin sudah mewanti-wanti untuk percepatan pembahasan, namun hingga kini draf RAPBD itu belum disetorkan," katanya, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, M Ali juga menilai, bahwa kinerja OPD di Pemkab Pamekasan tidak serius dalam menjalankan tugasnya.

Padahal penilaian kinerja PNS sudah diterbitkan PP 30 tahun 2019 yang mengatur tentang penilaian PNS.

"Saya minta kepada bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada OPD terkait yang sudah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tegasnya.

Pemilik Pulas Tidur, Rumah Gudang Mebel di Pamekasan Ludes Terbakar, 3 Motor & Tumpukan Uang Amblas

Wali Kota Surabaya Risma Dirujuk ke RSU Dr Soetomo, Begini Kondisi Terkini Tri Rismaharini

Menurut M Ali, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku badan perencanaan daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) belum ada kepastian juga untuk melakukan pembahasan dan pengusulan draf ke DPRD.

Padahal Minggu pertama bulan Juli sudah penyampaian dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Sedangkan pada Minggu kedua penyampaian dan pembahasan ke dewan.

"Jika draf RAPBD tidak masuk sekarang, kapan dewan yang mau mempelajari dan menyinergikan kebutuhan masyarakat dengan visi-misi Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati," serganya.

Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi

Gubernur Jatim Khofifah Mantu, Wapres Jusuf Kalla dan Gus Sholah Bakal Jadi Saksi Nikah

Menjelang Putusan Sidang MK, Inilah Prediksi Jitu Para Pengamat Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved