Berita Bojonegoro

Tiga Penjudi Pilkades Serentak di Bojonegoro Ditangkap, Begini Modus Licinnya Meraup Untung Besar

Tiga Penjudi Pilkades Serentak di Bojonegoro Ditangkap, Begini Modus Licinnya Dalam Meraup Untung Besar.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Tiga pelaku penjudi Pilkades Serentak 2019 di Bojonegoro digelandang petugas polisi, Kamis (27/6/2019). 

Tiga Penjudi Pilkades Serentak di Bojonegoro Ditangkap, Begini Modus Licinnya Meraup Untung

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Tiga orang pelaku penjudi Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bojonegoro berhasil dibekuk oleh polisi.

Mereka beraksi, ketika sebanyak 157 di 27 Kecamatan di Bojonegoro menggelar Pilkades Serentak 2019, pada Rabu (26/6/2019).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku judi alias Penjudi Pilkada Serentak berdasarkan laporan dari masyarakat.

Setelah dikembangkan, lalu petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tiga orang yang sudah ditarget itupun akhirnya tak berkutik dan berhasil ditangkap.

Setelah ditangkap, mereka lalu digelandang ke Mapolres Bojonegoro.

"Tiga orang kita bekuk kemarin sore, bersamaan waktu Pilkades Serentak dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Ary Fadli, Kamis (27/6/2019).

Jadwal Pilkades Serentak di Sampang Madura Terancam Diundur hingga Tahun Depan, Ini Penyebabnya

Lulus Baca Yasin dan Tahlil, Fadil Akhirnya Menjadi Menantu Tokoh NU Mantan Menteri & Gubernur Jatim

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang Dari Bangkalan - Pejabat Pentingnya Meninggal

Perwira menengah itu menjelaskan, ketiga tersangka Penjudi Pilkades Serentak 2019 adalah, Parji Sulianto (54) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.

Dalam menjalankan modusnya, Parji mengumpulkan uang dari para penombok. Hasilnya terkumpul uang senilai Rp 18 juta.

Selain itu, ada satu kertas rekapan penombok dan satu handphone yang diamankan.

Sedangkan dua Penjudi Pilkades Serentak lainnya yaitu Jamal (65), warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlangu, Mojokerto dan Sunarsih (50), warga Desa Kepuh Kajang, Kecamatan Perak, Jombang.

Menikah Lebih Dengan Satu Pria, Aksi Wanita Poliandri ini Terbongkar Suami Pertama Berkat GPS

BREAKING NEWS - Kepala BPBD Sampang Menjadi Mualaf dan Masuk Islam, Disaksikan Bupati dan Kepala OPD

Keduanya ditangkap di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Modusnya, mereka mendekati para penombok.

"Dari keduanya kita amankan uang senilai Rp 7 juta, dua handphone, dan satu rekapan penombok," Pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved