Berita Pamekasan
Warga Pamekasan Minta Lurah Kolpajung Dicopot dari Jabatannya, Berikut Poin-Poin Tuntutannya
Berikut tuntutan masyarakat Kelurahan Kolpajung terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang Lurah Kolpajung.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Berikut tuntutan masyarakat Kelurahan Kolpajung terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang Lurah Kolpajung
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Masyarakat Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, melakukan aksi ke Kantor Kelurahan setempat, Senin (1/7/2019).
Mereka datang untuk menuntut Lurah Kolpajung, Abd Asis, untuk mundur dari jabatannya.
Lurah Kolpajung diminta mundur karena diduga telah menjual tanah percaton ke warganya.
• Diduga Jual Tanah Percaton, Lurah Kolpajung Pamekasan Dituntut Warga Mundur dari Jabatannya
Berikut tuntutan warga Kelurahan Kolpajung:
1. Tuntut Lurah Kolpajung Kembalikan Tanah
"Kami meminta tanah itu dikembalikan kepada rakyat," kata perwakilan aksi, Jumai, melalui pelantang suara.
"Jangan hanya mengenyangkan perut sendiri," sambung dia.
2. Minta Dibawa ke Jalur Hukum
"Kita akan bawa persoalan ini pada kejaksaan. Kami sudah membawa bukti kuat," ujar Jumai.
• Lurah Kolpajung Pamekasan Digeruduk Massa, Diduga Menjual Tanah Percaton ke Warganya
3. Lurah Kolpajung Berhenti dari Jabatannya
"Kami mohon kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam untuk memberikan sanksi tegas pada saudara Abd Asis dan segera menunjuk PLT Lurah Kolpajung secepatnya," ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi masih terus berlanjut di Kantor Kelurahan Kolpajung.
Dalam audiensi tersebut, tampak kerumunan massa memadati area Kantor Kelurahan Kolpajung yang turut menyaksikan dari luar gedung kantor.
Sementara di pintu masuk Kantor Kelurahan Kolpajung, tampak personel kepolisian dari Polres Pamekasan berjaga-jaga.
• Tim Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris saat Kendarai Mobil di Kabupaten Ponorogo