Pemilu 2019

Ahmad Dhani dan Beberapa Petahana Gagal Lolos ke Senayan, Gerindra Gugat Hasil Pileg DPR RI 2 Dapil

Partai Gerindra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilu 2019 di Jawa Timur.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wikipedia.org
Lambang Partai Gerindra - Ahmad Dhani dan Beberapa Petahana Gagal Lolos ke Senayan, Gerindra Gugat Hasil Pileg DPR RI 2 Dapil 

Partai Gerindra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilu 2019 di Jawa Timur

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYAPartai Gerindra bersama sepuluh partai lain resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi  terkait Sengketa Hasil Pemilu 2019 di Jawa Timur.

Gugatan ini disampaikan dari pelbagai jenjang, mulai DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota di beberapa daerah pemilihan (dapil).

Partai Gerindra mengajukan gugatan di Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) dan Jatim XI (Madura Raya).

Wali Kota Risma Pulang dari Rumah Sakit, Tim Dokter Kontrol Perkembangan Kesehatannya Pekan Depan

Di dua dapil ini, kursi dari Gerindra sebenarnya telah terisi meskipun baru satu kursi.

Di dapil Jatim 1, Partai Gerindra meloloskan Rahmat Muhajirin yang merupakan politisi baru Partai Gerindra.

Rahmat Muhajirin mengalahkan Bambang Haryo Soekarto dari petahana yang gagal mempertahankan kursinya setelah kalah bersaing dalam perolehan suara.

Selain Bambang Haryo, artis Ahmad Dhani juga menjadi caleg yang gagal lolos dari Partai Gerindra.

Ahmad Dhani baru mengumpulkan 40.148 suara dan menjadi peringkat ketiga suara terbanyak di bawah Rahmat (86.274 suara) dan Bambang Haryo (52.451 suara).

Dinkes Jatim Ajak Masyarakat Potong Rantai Penyebaran Wabah Hepatitis A, Simak Langkah-Langkahnya

Bambang Haryo bisa saja meraih kursi kedua Partai Gerindra apabila bisa memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sekalipun, selisih kursi kedua Gerindra (berdasarkan bilangan pembagi pemilih) dengan kursi terakhir kuota caleg yang lolos (milik Partai Demokrat) masih sekitar sepuluh ribu suara.

”Sejauh ini kami menyerahkan penuh kepada DPP untuk mekanisme gugatan ini. Sebab, untuk DPR RI menjadi kewenangan DPP,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Hadi Dediyansyah kepada Surya.co.id (Grup TribunMadura.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Di dapil ini, suara masih didominasi oleh PDI Perjuangan yang menjadi pemenang dengan meraih 620.688 suara sekaligus mengemas tiga kursi.

Dari PDI Perjuangan, ada nama Puti Guntur Soekarno, Bambang DH, dan Indah Kurnia yang lolos ke DPR RI.

Ratusan Anggota Polres Lamongan Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tarbiyatut Thulab Paciran

Selain di dapil Jatim 1, Gerindra juga mengajukan gugatan di Jatim 11 (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved