Disnak Jatim Jamin Daging Impor Tak Beredar di Pasar Tradisional, Terbatas Pada Tempat-Tempat ini

Dinas Peternakan Jatim menjamin daging impor tidak beredar di pasar-pasar tradisional.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/SUKOCO
Ilustrasi - Disnak Jatim Jamin Daging Impor Tak Beredar di Pasar Tradisional, Terbatas Pada Tempat-Tempat ini 

Dinas Peternakan Jatim menjamin daging impor tidak beredar di pasar-pasar tradisional

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan Jatim, Wemmi Niamawati mengakui adanya peredaran daging impor di Jawa Timur.

Wemmi Niamawati menyebut, daging impor tersebut tidak diedarkan di pasar-pasar tradisional.

Menurut Wemmi Niamawati, daging impor terbatas hanya untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka), serta industri yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Harga Daging Ayam dan Sapi di Pamekasan Kembali Normal, Cek Daftar Harganya

Ia menjelaskan, baru-baru ini, Disnak Jatim, yang tergabung dalam Satgas Pangan, menyita beberapa daging impor dari unit usaha yang tidak memiliki NKV.

"Artinya daging impor tersebut belum mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan,” kata Wemmi Niamawati, Jumat (5/7/2019).

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Wemmi Niamawati, karena stok daging sapi lokal sebenarnya cukup memadai dan mempunyai kualitas yang bagus.

"Jatim ini gudang peternak sapi, peternak kita tersebar di Malang, Kediri, Jombang dan Lamongan," ucapnya.

Wemmi Niamawati menjelaskan, produksi daging di Jatim merupakan yang tertinggi di tingkat nasional, yaitu 573 ribu ton pertahun.

Broker Permainkan Harga Daging Ayam, Mentan Turunkan Satgas Pangan dan Beri Ancaman Keras ini

Jumlah tersebut, lanjut Wemmi Niamawati, merupakan daging dari sapi pejantan karena pihaknya sudah melarang agar tidak memotong sapi betina yang produktif demi menjaga populasi sapi maupun produksi daging segar

"Kalaupun ada sapi betina yang dipotong, harus memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan yaitu minimal 9 tahun dan sudah tidak produktif lagi," lanjutnya.

Penentuan pemotongan sapi betina pun juga harus melewati pemeriksaan oleh Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Hal tersebut sesuai dengan Perda 8 tahun 2017 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

“Kalau semua sapi betina dipotong ya habis stok Jatim. Jadi tidak boleh sapi betina dipotong sembarangan, harus melewati prosedur dulu,” tutupnya. 

Nikmati Layanan Pemesanan Daging Lewat Media Sosial, Bisa Diantar Pakai Ojek Online Juga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved