Berita Jombang

Pria ini Hamili Guru Les Privat Adiknya, Janji Akan Dinikahi, Saat Hamil Ia Tak Mau Tangggung Jawab

Lebih-lebih, mahasiswi yang sebut saja bernama S (20) itu, juga guru les privat dari adik Mohammad Amri.

Penulis: Sutono | Editor: Aqwamit Torik
dhakatribune.com
Ilustrasi 

Pria ini Hamili Guru Les Privat Adiknya, Janji Akan Dinikahi, Saat Hamil Ia Tak Mau Tangggung Jawab

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Seorang lelaki tega merenggut kegadisan seorang mahasiswi yang juga merupakan guru les adiknya.

Perbuatan itu dilakukan oleh Mohammad Amri (32), seorang Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Mahasiswi tersebut tak lain juga merupakan tetangganya sendiri.

Lebih-lebih, mahasiswi yang sebut saja bernama S (20) itu, juga guru les privat dari adik Mohammad Amri.

Kurang ajarnya, begitu tahu korbannya hamil, pelaku enggan bertanggung jawab.

Orang tua korban pun melaporkannya ke Mapolres Jombang.

Bukan Terpeleset, Terkuak Sebab Kematian Pendaki Thoriq yang Jasadnya Ditemukan di Gunung Piramid

Pemuda Tebas Leher Ayah yang Sakit Lumpuh Menggunakan Kapak Setelah Makan Malam, Sang Ibu Histeris

Awal Mula Sutopo Purwo Nugroho Idap Kanker Paru, Kerap Batuk dan Sempat Dikira Asam Lambung

Akibatnya, Mohammad Amri diciduk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, dan dijebloskan ke sel Mapolres Jombang guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, kasus ini berawal dari bujuk rayu tersangka kepada korban yang ingin menikahinya.

Tersangka lantas merayu korban agar diriya mau melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

“Antara tersangka dan korban ini kerap bertemu, karena korban menjadi guru les privat adik tersangka. Karena aktivitas les privat di rumahnya itulah, tersangka leluasa merayu korban,” kata Kasatreskrim AKP Azi Pratas Guspitu, kepada TribunMadura.com, Senin (8/7/2019.

Termakan rayuan tersangka, pada Minggu 26 Mei 2016, korban merelakan kegadisannya direnggut di rumah tersangka.

Hingga kemudian, korban berbadan dua.

Lantaran sudah dalam bunting, korban menagih tersangka yang pernah berjanji menikahi.

Namun, tersangka menolak bertanggunggung jawab.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved