Berita Lumajang
Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK
Bupati Lumajang mengaku harta kekayaannya saat ini berkurang Rp 895 juta saat wajib lapor LHKPN.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Bupati Lumajang mengaku harta kekayaannya saat ini berkurang Rp 895 juta saat wajib lapor LHKPN
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku, harta kekayaannya saat ini berkurang.
Menurut Thoriqul Haq, harta kekayaannya berkurang Rp 895.509.116.
Sebelumnya, kata Thoriqul Haq, harta kekayaannya berjumlah Rp 9,2 miliar lalu menjadi Rp 8,3 miliar.
• Pagar di Monumen Trunojoyo Sampang Banyak Hilang, Diduga Digondol Orang Tak Bertanggung Jawab
"Klarifikasi bukan terkait kasus korupsi," kata Thoriqul Haq setelah sebelumnya memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat (12/7/2019).
"Namun, hanya terkait dengan pemeriksaan rutin atau sekadar mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki pada periode 4 Januari 2018 - 11 Juli 2019," tambah dia.
Thoriqul Haq menegaskan, semua penyelenggara negara yang masuk wajib lapor LHKPN harus melaporkan hartanya.
"Semua pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN yang dimilikinya," ucap Thoriqul Haq.
• Calon Pengantin Diwajibkan Tes Urine, Pasangan yang Terindikasi Narkoba Dijamin Tak akan Batal Nikah
"Agar patuh terhadap jadwal pelaporan serta menyampaikan laporan kekayaan yg dimiliki secara jujur, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.
Thoriqul Haq menuturkan, LHKPN merupakan laporan tahunan daftar harta kekayaan yang wajib dilaporkan oleh PNS maupun Pejabat Negara, yang telah memenuhi kriteria wajib lapor kepada KPK.
Pemeriksaan klarifikasi atas LHKPN dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi.
• Direktur PT Garam Pamekasan Diusir Masyarakat Desa Pandan Jika Tidak Memenuhi Tuntutan Petani Garam