Mantan Ibu Guru ini Berhubungan Intim dengan Siswa 13 Tahun, Kini Ia Divonis 20 Tahun Penjara

Hukuman minimal yang diterima Brittany Zamora itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.

Editor: Aqwamit Torik
tableforchange.com
Ilustrasi 

Mantan Ibu Guru ini Berhubungan Intim dengan Siswa 13 Tahun, Kini Ia Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan ibu guru ini divonis selama 20 tahun penjara akibat perbuatannya mencabuli siswa laki-laki.

Parahnya, siswa tersebut masih berumur 13 tahun.

Diketahui, ibu guru dan murid itu ternyata sudah saling berkirim pesan bahkan mengirim foto tak senonoh.

Perbuatan ibu guru tersebut akhirnya terbongkar oleh orang tua siswa.

TRIBUNMADURA.COM - Seorang mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), mendapat hukuman dipenjara 20 tahun setelah terbukti berhubungan seks dengan salah satu murid.

Hukuman minimal yang diterima Brittany Zamora itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.

Dalam pernyataannya sebelum vonis dikutip Grid.id (grup TribunMadura.com ) dari New York Post Jumat (12/7/2019), Zamora mengatakan dia merupakan orang baik dan menyesal dengan perbuatannya.

Menyalip Kendaraan, Pemotor Yamaha Aerox Tewas Mengenaskan Dilindas Truk Tronton

Pramugari ini Ungkap Kisah Tak Terduga Setiap Kali Pesawat Mengudara, Tak Selamanya Bahagia

Terjaring Razia, Ngakunya Ibu dan Anak, Semua Terbongkar dari Percakapan Facebook, Panggil Sayang?

"Saya hidup dengan kehormatan dan mencoba untuk mematuhi setiap hukum yang berlaku.

Saya bukanlah ancaman bagi masyarakat," ujar perempuan 28 tahun itu.

Zamora meminta maaf kepada kelurga korban dan bersedia untuk menjalani konseling.

Dia juga menuturkan berharap dapat pengalaman positif selama dipenjara.

Orangtua dari remaja berusia 13 tahun itu mengetahui perbuatan Zamora dan anaknya setelah mereka memantau kegiatannya melalui aplikasi sekolah.

Guru Kelas 6 di Las Brias Academy ditahan pada Maret tahun lalu setelah orangtua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka, demikian dilaporkan media setempat Juni.

Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved