Komedian Nunung Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Deretan Faktanya, Penyebab Hingga Reaksi Sahabat

Nunung menyerahkan uang senilai Rp 3.700.000 kepada tersangka HM di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com
Komedian Nunung ditangkap akibat kasus narkoba 

Komedian senior, Nunung dan suaminya ditangkap polisi.

Dari penangkapan tersebut, sahabat yang juga komedian senior di Srimulat mengaku kaget.

Pasca penangkapan Nunung, otomatis menambah deretan artis yang terlibat dalam kasus narkoba.

TRIBUNMADURA.COM - Pelawak jebolan Srimulat yaitu Nunung alias Tri Retno Prayudati beserta suaminya ditangkap oleh polisi.

Mereka ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Jumat (19/7/2019) siang.

Mereka ditangkap, setelah melakukan transaksi jual beli sabu, dengan tersangka yang berinisial HM.

Nunung menyerahkan uang senilai Rp 3.700.000 kepada tersangka HM di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Presiden Jokowi Dinyatakan Bersalah oleh Mahkamah Agung, Berikut yang Harus Dilakukan Jokowi

Naik Haji Jalan Kaki, Khamim Tempuh 9000 KM dari Indonesia ke Makkah, Amalan Berikut Jadi Kebiasaan

Curiga Pasangan Muda Mudi Keluar-Masuk Rumah Kosong, Polisi Temukan Benda Mengejutkan ini di Lokasi

Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu.

"Hasil introgasi terhadap Nunung, dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram. Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Tersangka HM sendiri memperoleh sabu dari tersangka E yang masih berstatus DPO.

"HM memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram,

dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved