Berita Blitar

Janda Muda Bertato Menangis Ditangkap Polisi, Nekat Jadi Pengedar Sabu Bersama Rekan Satu Jaringan

Polres Blitar Kota menangkap seorang janda berusia 24 tahun karena menjadi pengedar narkoba.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat menginterogasi janda muda bertato pengedar narkoba, Senin (22/7/2019). 

Polres Blitar Kota menangkap seorang janda berusia 24 tahun karena menjadi pengedar narkoba

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sambil menunduk, Yuli Lestari (24), terus menangis saat polisi mengintrogasinya di halaman Polres Blitar Kota, Senin (22/7/2019).

Janda muda bertato di lengan asal Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.

"Saya baru pertama kali ini jadi pengedar, saya tidak cari untung," kata Yuli saat ditanya Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Blanko KK di Kantor Dispendukcapil Pamekasan Kosong, Masyarakat hanya Diberi Kertas Putih Pengganti

Yuli mengaku, selain menjadi pengedar, dia juga menjadi pemakai narkoba.

Menurut dia, narkoba dapat meningkatkan staminanya saat bekerja memberi makan di kandang ayam.

"Saya pakai narkoba untuk menambah stamina saat kerja," ujarnya.

Jaringan peredaran narkoba Yuli terungkap dari penangkapan Galih Prasetyo (23), tetangga Yuli.

Galih tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu.

Fakta-Fakta Perceraian Song Joong Ki & Song Hye Kyo, Adanya Surat Gugatan hingga Rumor Orang Ketiga

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 gram dari Galih.

Saat diperiksa, Galih mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Yuli Lestari.

"Yuli mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara Bebek. Sekarang masih buron," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Dari bukti percakapan di ponsel Yuli, polisi menangkap Solikin (31), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Musim Kemarau, Sejumlah Desa di Pamekasan Madura Mulai Alami Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Setelah menangkap Solikin, pilisi membekuk Fikky Syahrul Romadon (19), warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Dari Solikin dan Fikky, polisi menyita pil dobel L sebanyak 3.600 butir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved