Berita Malang

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Malang, Tuntut Pilkades Serentak di Desa Jambearjo Diulang

Ratusan warga Desa Jambearjo menuntut Pilkades di desanya diulang karena dinilai banyak kecurangan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Seorang warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan menuntut Pilkades diulang, Kamis (25/7/2019). 

Ratusan warga Desa Jambearjo menuntut Pilkades di desanya diulang karena dinilai banyak kecurangan

TRIBUNMADURA, MALANG - Ratusan warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, mendatangi Kantor Bupati Malang.

Mereka menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya diulang, karena dinilai cacat hukum dan sarat kecurangan.

Koordinator aksi, Ahmad Soleh menuturkan, setidaknya ada tiga hal yang ia nilai sebagai bentuk kecurangan dan direncanakan oleh kepala desa (kades) petahana.

Penipuan Lolos Badan Intelijen Negara, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap, Satu Pelaku Mengaku Irjen

Pertama, kata dia, adalah penunjukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara sepihak dan tidak demokratis.

BPD tersebut selanjutnya bertindak sebagai panitia pemilihan bahkan aktif berkampanye di media sosial.

"Padahal BPD tugasnya adalah mengawasi. Bukan malah ikut jadi panitia bahkan kampanye," tutur Soleh, Kamis (25/7/2019).

Kedua, tentang SK panitia pemilihan kades yang tidak sesuai.

Saat sosialisasi di Kecamatan Tajinan, panitia pemilihan kades hanya diperbolehkan berjumlah lima orang.

Petugas Gabungan Temukan Rokok hingga Kosmetik saat Gelar Razia Sekolah Siswa SMP di Kota Blitar

Namun, di Desa Jambearjo, panitia Pilkades menggemuk menjadi 19 orang.

"Di hari-H pemilihan, panitia pemilihan malah lebih banyak lagi. Sekitar 50 orang kalau saya hitung," ucapnya.

Hal tidak wajar lain terjadi saat pemungutan suara.

Masyarakat yang datang memilih, hanya diminta menunjukkan undangan tanpa dicocokkan dengan DPT.

Tindakan itu, lanjut Soleh, berpotensi pada penggelembungan suara bagi seorang calon.

Terungkap Motif Remaja Melindas Gundukan Makam Pakai Motor di Pasuruan, Satu Pelaku Anak Carik Desa

"Belum lagi arogansi panitia saat perhitungan. Jarak saksi dan panitia yang membacakan surat suara itu 3 meter. Tidak masuk akal," ujar dia.

Sebagai informasi, ada tiga calon Kades yang bertarung dalam Pilkades Jambearjo.

Mereka adalah Bambang Mawardi (petahana), Mirza Ahmad Danial, dan Mohammad Mahfud.

Merujuk hasil pemilihan, Bambang Mawardi kembali terpilih memimpin Desa Jambearjo.

Sidang Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dipindah ke Surabaya, Kejati Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved