Kapolres Bangkalan Boby Paludin: Bangkalan Hanya Jadi Lokasi Marketing Narkoba

Hanya bisa menangkap pengecer dan bandar kecil narkoba, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan menyebut Bangkalan hanya lokasi marketing.

Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN -  Sejauh ini, untuk urusan pemberantasan narkoba, Polres Bangkalan hanya menangkap bandar kecil, pengecer, kurir dan pemakai, sedangkan bandar besar tak tersentuh.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, bandar besar sulit ditangkap karena Bangkalan bukan wilayah penyimpanan atau pendistribusian sabu.

"Di sini hanya daerah marketing (pemasaran) saja. Barang (sabu) tidak dikirim ke sini dalam jumlah besar. Bongkar barangnya di luar Bangkalan," ungkap Kapolres Boby Paludin Tambunan, Rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, meski Kabupaten Bangkalan menjadi pintu masuk Pulau Madura, namun hasil pengungkapan kasus narkoba selama ini menyimpulkan bahwa sabu berasal dari luar Bangkalan.

"Itu pun kami menangkapnya yang kecil-kecil. Seperti penangkapan yang 4 ons beberapa waktu lalu. Itu pun hasil 'mancing' melalui undercover buy," jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah mempelajari pola jaringan putus yang diterapkan para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Para pembeli dan penjual paket kecil tidak saling kenal atau jaringan terputus. Sehingga tidak menyentuh bandar besar," tegasnya.

Kasus pengungkapan narkoba jenis sabu di Bangkalan menunjukkan peningkatan. Di tahun 2016, Polres Bangkalan mengungkap 76 kasus narkoba dengan total barang bukti (BB) seberat 506 gram dan 107 tersangka.

Sedangkan di tahun 2017 sebanyak 142 pengungkapan kasus dengan total barang bukti sabu sebanyak 1.362,68 gram dengan 220 tersangka.

Bahkan dalam waktu dua minggu periode Juli-Agustus 2018, Satnarkoba menggulung 21 pelaku narkoba. Dua di antaranya anak di bawah umur, dua Aparatur Sipil Negara dan 5 pengedar narkoba jenis sabu.

Periode itu, total barang bukti (BB) yang disita sebanyak 33,9 gram. Puluhan BB itu diamankan dari penggerebakan dan penangkapan di Kecamatan Socah, Kamal, Kota, Sepulu, Kwanyar, dan Tanjung Bumi. (Surya/Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved