Berita Pasuruan

Mau Masukkan Motor Yamaha Yupiter ke Mobil Suzuki Carry, Pemuda di Pasuruan ini Akhirnya Masuk Bui

Mau Masukkan Motor Yamaha Yupiter ke Mobil Suzuki Carry, Pemuda di Pasuruan ini Akhirnya Masuk Bui dan Penjara.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA
Fathur Romadoni warga Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pelaku pencurian sepeda motor di Pasuruan saat diamankan petugas dari Polsek Nongkojajar, Pasuruan, Sabtu (1/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Keinginan Fathur Romadoni warga Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan uang dengan cara pintas dengan mencuri motor untuk membeli ponsel baru akhirnya gagal.

Pemuda 22 tahun ini justru ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Dia diamankan atas dugaaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di Pasuruan.

Fathur ditangkap di rumahnya, saat memasukkan sepeda motor hasil curian Yamaha Jupiter nopol N 4496 TAS ke dalam Mobil Suzuki Carry warna biru Nopol L 1342 WQ, Sabtu (1/12/2018) malam.

Caleg di Pasuruan Mulai Panasi Mesin Politik Lewat Gerakan Salam 5 Jari

Tersangka diamankan di rumahnya. Dari tersangka, Korps Bhayangkara membawa barang bukti sepeda motor hasil curian dan mobil carry itu. Selain itu, ada seperangkat alat untuk mencuri seperti kunci T dan sejenisnya juga diamankan.

Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Nongkojajar. Pemuda ini harus mempertangg jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto, Senin (3/12/2018) mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Wakidun (49) warga Dusun Krajan Ledok, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Pilihan Masuk Manajemen UTM, Antar Azizah Makin Beken

Kata Kapolsek, setelah laporan itu masuk, pihaknya langsung mengembangkan. Kebetulan ada saksi mata saat itu yang melihat tersangka dan satu temannya mengambil sepeda motor korban.

"Ini masih kami kejar tersangka satunya. Kami juga masih mengembangkannya," urainya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka ini mau menjual sepeda motor untuk membeli handphone alias ponsel baru. Ia dan temannya mau membeli HP android.

"Tapi belum sempat menjual sepeda motor korban, kami tangkap tersangka ini. Kami akan menyelidiki motif lainnya dan dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya," tambahnya.

Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Bangkalan Data Orang Gila Sebagai Pemilih

Modusnya, lanjut Kapolsek, tersangka ini mengambil motor dengan menggunakan kunci T. setelah itu dibawa dan dimasukkan ke dalam mobilnya. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved