Berita Pasuruan
Mau Masukkan Motor Yamaha Yupiter ke Mobil Suzuki Carry, Pemuda di Pasuruan ini Akhirnya Masuk Bui
Mau Masukkan Motor Yamaha Yupiter ke Mobil Suzuki Carry, Pemuda di Pasuruan ini Akhirnya Masuk Bui dan Penjara.
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Keinginan Fathur Romadoni warga Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan uang dengan cara pintas dengan mencuri motor untuk membeli ponsel baru akhirnya gagal.
Pemuda 22 tahun ini justru ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Dia diamankan atas dugaaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di Pasuruan.
Fathur ditangkap di rumahnya, saat memasukkan sepeda motor hasil curian Yamaha Jupiter nopol N 4496 TAS ke dalam Mobil Suzuki Carry warna biru Nopol L 1342 WQ, Sabtu (1/12/2018) malam.
• Caleg di Pasuruan Mulai Panasi Mesin Politik Lewat Gerakan Salam 5 Jari
Tersangka diamankan di rumahnya. Dari tersangka, Korps Bhayangkara membawa barang bukti sepeda motor hasil curian dan mobil carry itu. Selain itu, ada seperangkat alat untuk mencuri seperti kunci T dan sejenisnya juga diamankan.
Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Nongkojajar. Pemuda ini harus mempertangg jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto, Senin (3/12/2018) mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Wakidun (49) warga Dusun Krajan Ledok, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
• Pilihan Masuk Manajemen UTM, Antar Azizah Makin Beken
Kata Kapolsek, setelah laporan itu masuk, pihaknya langsung mengembangkan. Kebetulan ada saksi mata saat itu yang melihat tersangka dan satu temannya mengambil sepeda motor korban.
"Ini masih kami kejar tersangka satunya. Kami juga masih mengembangkannya," urainya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka ini mau menjual sepeda motor untuk membeli handphone alias ponsel baru. Ia dan temannya mau membeli HP android.
"Tapi belum sempat menjual sepeda motor korban, kami tangkap tersangka ini. Kami akan menyelidiki motif lainnya dan dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya," tambahnya.
• Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Bangkalan Data Orang Gila Sebagai Pemilih
Modusnya, lanjut Kapolsek, tersangka ini mengambil motor dengan menggunakan kunci T. setelah itu dibawa dan dimasukkan ke dalam mobilnya. (Surya/Galih Lintartika)
Gadis Belasan Tahun Dijajakan Pada Lelaki Hidung Belang, Terkuak Lokasi di Prigen |
![]() |
---|
Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata |
![]() |
---|
Ada Dugaan Human Trafficking di Tretes dan Mucikari, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Tretes |
![]() |
---|
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|