Data Kejaksaan: Jumlah Teroris yang Ditangkap di Indonesia Mencapai 1034 Orang
Mengutip data nasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, sebanyak 1304 teroris telah diamankan dari beberapa kasus Indonesia.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018)
"Ini merupakan program tanggung jawab bersama. Pihak penyidik dan penegak hukum tak dapat bergerak sendiri melainkan harus bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Teddy.
• Komentari Ucapan Prabowo tentang Jurnalis, Nasdem Jatim: Bagaimana Perasaan Anda Sendiri?
Data dan Fakta Teroris di Indonesia:
Penangkapan: 1304 orang
Meninggal di TKP: 139 orang
Pelaku bom bunuh diri: 19 orang
Hukuman mati: 3 orang (Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra).
Dikemabalikan ke keluarga: 102 orang
Dilakukan penyidikan: 41 orang
Dilakukan penuntutan 48 orang
Vonis pengadilan (inkrah): 384 orang
Vonis hukuman mati: 1 orang (Aman Abdurrahman)
Menjani hukuman: 555 orang
• Bersinar di Level Klub dan Timnas, Irfan Jaya Diminati Klub Asal Thailand