Rumah Politik Jatim

Tujuh Petahana Dinyatakan Timsel Lolos Semua, Inilah 14 Nama Calon Komisioner KPU Jatim

Tujuh Petahana Dinyatakan Lolos Semua, Inilah 14 Nama Calon Komisioner KPU Jatim yang Diumumkan Timsel.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/BOBBY KOLOWAY
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Jatim Suko Widodo & Ketua KPU RI Arief Budiman 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Jatim akhirnya mengumumkan 14 nama yang dinyatakan lolos seleksi. Dari beberapa nama tersebut, tujuh di antaranya masih menjabat sebagai Komisioner KPU Jatim.

Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Jatim, Suko Widodo mengatakan bahwa ke-14 nama yang lolos tersebut telah memenuhi beberapa aspek kriteria. Yang mana, kriteria tersebut dilihat dari proses seleksi selama sebulan terakhir. "Hasil seleksi tersebut dilihat dari banyak hal," kata Suko kepada Surya.co.id di Surabaya, Minggu (9/12/2018).

Di antaranya, seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT), tes kesehatan fisik maupun jiwa, hingga tes wawancara. Tes wawancara juga terdiri dari enam komponen.

Di antaranya, pengetahuan ideologi, ketatanegaraan, kebhinekaan, manajemen pemilu, hingga beberapa aspek lain. "Hasil dari beberapa tes tersebut yang kemudian di kompilasi dan menjadi nilai akhir," kata Suko.

Suko menyebut seleksi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. "Hasil tersebut murni hasil rekapitulasi dari nilai-nilai," tegasnya sekali lagi.

Pihaknya pun menegaskan bahwa pengumuman terkait Calon Komisioner tersebut tanpa adanya unsur tekanan dari eksternal. Apalagi, dengan mempertimbangkan latarbelakang figur tertentu. "Dasarnya adalah PKPU itu, tanpa pertimbangan lain," katanya.

"Kami tak ada kompromi soal itu (unsur eksternal). Hasil kami ril karena hasil seleksi," tegas Dosen Universitas Negeri Airlangga (Unair) ini.

Termasuk dengan masuknya kembali tujuh nama komisioner petahana, Suko menegaskan bahwa hal itu murni karena mempertimbangkan nilai selama proses seleksi. "Untuk nilai dari tujuh komisioner (petahana) itu, juga ada nilainya yang berada di luar sepuluh besar dari 14 nama yang terpilih. Artinya, mereka tidak mendominasi," jelas Suko.

"Mungkin saja ada perbedaan persepsi. Namun, sekali lagi kami mendasarkan pada aturan main dari Peraturan KPU," tegasnya.

Dengan adanya pengumuman tersebut, maka 14 nama tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelaikan (Fit and Propert Test) di KPU RI. KPU RI selanjutnya akan memilih tujuh nama Komisioner dan sisanya akan menjadi cadangan.

"Yang perlu menjadi catatan, setiap orang masih memiliki kemungkinan untuk jadi atau tidak jadi. Sebab, finalisasi pusat akan dilakukan KPU RI sebagai pengguna," pungkasnya.

Untuk diketahui, ketujuh nama komisioner terpilih nantinya akan dilantik pada Februari 2019 mendatang. Ketujuh Komisiner baru akan memiliki tugas berat untuk mengawal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan dilakukan secara serentak untuk kali pertama.

Inilah 14 Peserta yang Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Jatim:
1. Athoillah
2. Choirul Anam (petahana)
3. Dewita Hayu Shinta (petahana)
4. Eko Sasmito (petahana)
5. Gogot Cahyo Baskoro (petahana)
6. Insan Qoriawan (petahana)
7. M Abdim Munib
8. Miftahur Rozaq
9. Miftakul Rohmah
10. Muhammad Arbayanto (petahana)
11. Nurul Amalia
12. Rochani (petahana)
13. Titin Wahyuningsih
14. Zaenudin

(Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved