Berita Pamekasan

Bupati Pamekasan Badrut Tamam Sulap Gedung Islamic Centre Jadi Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pemerintah Kabupaten Pamekasan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Islamic Centre, Jalan Raya Panglegur.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana keramaian di Pelayanan informasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai satu Gedung Islamic Centre Pamekasan, Senin (17/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Islamic Centre, Jalan Raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/12/2019).

Peresmian dilakukan oleh Bupati Pamekasan dan Wakilnya, Badrut Tamam dan Rajae.

Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Islamic Centre berjalan lancar.

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menuturkan, ide pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) itu sudah direncakan sejak awal, sebelum dirinya menjadi Bupati Terpilih di Kabupaten Pamekasan.

Hari Pertama Dibuka, Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pamekasan Ramai Dikunjungi

Fungsi utama dibangunnya Gedung Islamic Centre memang untuk kegiatan keagaaman.

Tak jarang, acara resepsi pernikahan juga sering digelar di gedung yang megah tersebut.

Namun, Barrut Taman ingin memanfaatkan ruangan di lantai satu yang jarang terjamah dan jarang digunakan tersebut.

Lalu, ia sulap menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang banyak memberikan manfaat serta kemudahaan bagi masyarakat Pamekasan untuk mengurus segala bentuk perizinan dalam satu atap.

Jalibar Kota Batu Ditanami Ribuan Bibit Pohon, Jalur Dihijaukan dan Diproyeksikan Jadi Tempat PKL

"Di gedung ini ada tiga lantai. Ini lantai pertama ini, lantai paling bawah, jarang sekali di gunakan. Dari pada rusak, saya konsep sebaik mungkin lalu saya jadikan Mall Pelayanan Publik," ujar Badrut Tamam.

Mall Pelayanan Publik (MPP), kata Badrut Tamam, merupakan sinergi antara Pemkab Pamekasan dengan instansi layanan publik lainnya.

Dibuatnya mal tersebut, tidak lain untuk memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurusi berbagai bentuk perizinan secara terbuka yang sudah disatukan dalam satu gedung.

Diduga Minum Racun Campuran Susu dan Soda, Pria di Sumenep Tewas dengan Mulut Berbusa

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved