Berita Tulungagung

Dinas Pendidikan Ambil Sikap Tegas, Guru yang Berkonflik & Salah Paham Akan Dimutasi ke Sekolah Lain

Dinas Pendidikan Ambil Sikap Tegas, Guru yang Berkonflik dan Kerap Salah Paham Akan Dimutasi ke Sekolah Lain.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
SDN Kiping 1, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SDN Kiping 1 Kecamatan Gondang.

Dua guru itu adalah Wiyanto dan Yayuk Sulistianingsih. Sebelumnya Yayuk melaporkan Wiyanto, karena dianggap melakukan penganiayaan ringan.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Adi Suselo, mengaku sudah memanggil kedua guru itu.

"Dua-duanya sudah saya panggil untuk dimintai keterangan secara terpisah," ucap Adi, Selasa (18/12/2018).

Dari keterangan keduanya, masalah bermula saat Wiyanto menggantikan Yayuk untuk mengajar.

Ketika itu ada siswa yang bertanya mengenai start box, yang dipakai pijakan start lomba lari.

Karena tidak ada alat peraga yang sebenarnya, maka Wiyanto menggunakan kotak pensil milik Yayuk yang ada di meja.

"Dia sudah pesan kepada siswa, kotak pensil itu hanya pengganti, bukan alat sebenarnya. Dia pesan jangan sampai diinjak," ungkap Adi.

Namun ada siswa yang bandel, dan mempraktikkan start lari dengan menginjak kotak pensil itu.

Kejadian itu membuat Yayuk marah dan ribut dengan Wiyanto keesokan harinya.

Adi menegaskan, sikap dua guru itu tidak bisa ditolerir. Karena itu keduanya akan dimutasi ke sekolah lain.

"Mereka gagal menjadi guru yang Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi contoh). Dua-duanya akan dipindah dari sekolah itu," ujarnya.

Adi menambahkan, keberadaan dua guru itu menjadi contoh yang buruk bagi siswa.

Karena itu tidak mungkin mempertahankan dua-duanya, atau salah satu di antara mereka.

Adi pun telah ancang-ancang untuk mencari guru pengganti.

Sebab kesempatan ini juga bisa menjadi promosi bagi guru-guru lain yang mengajar di sekolah pegunungan.

Tindakan yang diambil Dindikpora tidak terkait dengan proses hukum yang berlangsung di Kepolisian.

"Proses hukum di Kepolisian sepenuhnya tergantung mereka. Kami hanya menegakkan disiplin ASN di Disdikpora," tandas Adi. (Surya/David Yohanes)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved