Kasus Korupsi

dr Bagoes Soetjipto, Otak dan Saksi Kunci Korupsi Dana Hibah P2SEM Ratusan Miliar Meninggal di Lapas

dr Bagoes Soetjipto, Otak dan Saksi Kunci Korupsi Dana Hibah P2SEM Ratusan Miliar Meninggal di Lapas.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas menggiring buronan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim tahun anggaran 2008 dr Bagoes Soetjipto sesaat setelah tiba di kantor Kejati Jatim, Jl Ahmad Yani (29/11). Mantan staf ahli DPRD Provinsi Jatim itu dinyatakan bersalah karena bersekongkol dengan banyak pejabat tinggi Pemprov dan DPRD Jatim untuk menggelapkan dana hibah sebesar Rp 227 milliar. 

Kemudian, di tahun 2009, Kejati Jatim pun mengusut kasus itu.

Dalam perjalanannya, ada puluhan penerima hibah yang telah dipidana.

Salah satu terpidana paling kakap adalah Ketua DPRD Jatim kala itu, yakni almarhum Fathorrasjid.

Disisi lain, dr Bagoes disidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dikarenakan masih buron.

Dalam sidang kala itu, dr Bagoes diputus bersalah.

Sampai akhirnya kasus itu dinilai publik belum rampung.

Pasalnya, tak sedikit pihak yang diduga terlibat dan dinilai belum tersentuh hukum.

Dari sana, dengan hadirnya dr Bagoes lagi, dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus itu.

Oleh karena itu, begitu dr Bagoes tertangkap, Kejati Jatim dapat langsung membuka lagi kasus itu.

Kejati Jatim pun menyebutkan beberapa nama muncul dari bibir dr Bagoes Soetjipto.

Saat ini, penanganan kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. Tetapi, belum ada tersangka baru didalamnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved