Berita Lamongan
Puluhan Perangkat Jaringan Internet di Pemkab Lamongan & Kecamatan Dijarah Eks Pegawai Dinas Kominfo
Perangkat Jaringan Internet di Pemkab Lamongan dan Sejumlah Kecamatan Dijarah mantan Pegawai Dinas Kominfo.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Sigit Hendri Utomo (24), mantan pegawai tenaga kontrak di Kantor Dinas Kominfo Pemkab Lamongan, Jawa Timur berulah.
Diduga karena sakit hati tenaganya tidak dipakai lagi di tempat kerjanya semula, Sigit warga jalan Basuki Rahmad Lamongan ini memanfaatkan kemampuannya untuk mencuri puluhan perangkat jaringan internet milik Pemkab Lamongan yang ada di lima tempat.
Namun nahas, kasus penjararahan tersebut berhasil diendus polisi yang akhirnya berhasil membekuknya saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli barang curiannya, Kamis (20/12/2018) petang.
Pencurian yang dilakukan tersangka ternyata meluas hingga di sejumlah kantor kecamatan.
Kali pertama, tersangka menjarah kantor di lingkungan Kantor Pemkab Lamongan, seperti Pendopo Lokatantra. Dari tempat ini pelaku berhasil membawa kabur 3 unit Mikrotik.
Kemudian di Kantor Kemkominfo menggasak 7 unit antena roket, 3 unit mikrotik, server ups 1 unit, HUB 1 unit, antena great 1 unit, antena bullet 1 unit, antena 2,4 sebanyak 2 unit.
Berhasil masuk ke pendopo dan mencuri banyak peralatan elektronik, Sigit lalu ekspandi ke Ruang Nayaka Pemkab dan menggasak 3 unit Mikronik.
Belum puas, tersangka lantas menjarah peralatan serupa di Kantor Kecamatan Babat dan mencuri barang berupa antena roket 1 unit, dan di kantor kecamatan Laren mencuri antena great 1 unit.
Sejumlah barang haram hasil curiannya sebagian besar sudah berhasil dijual. "Banyak yang sudah dijual," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada TribunJatim.com (TribunMadura.com Network), Jumat (21/12/2018).
Pengakuan tersangka, ia mencuri perangkat internet itu karena lebih mudah dijual. Selain itu, tersangka juga mempunyai pengalaman dibidang itu.
"Bukan sakit hati karena dipecat, tapi tersangka punya hoby main judi," kata Norman.
Menurut Norman, tersangka senang main judi sepak bola online. Dari pengakuannya, uang hasil penjualan barang curian itu untuk main judi.
Diperkirakan untuk barang yang dicuri di Pendopo Lokatantra senilai Rp 40 juta. Jika dikalkulasi dengan sejumlah barang lain yang dicuri di lain tempat berarti bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Menurut Norman, aksi tersangka menjarah perangkat internet itu bukan karena dendam setelah tenaganya tidak dipakai lagi di Kominfo. Tapi karena tuntutan hobinya main judi bola online. (Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pegawai-kominfo-jarah-perangkat-jaringan-internet-di-pemkab-lamongan.jpg)