Jumat, 24 April 2026

CPNS 2018

Kelulusan CPNS 2018 Harusnya Diumumkan 26 Desember, Tapi di Jatim Belum Ada Satupun yang Mengumumkan

Kelulusan CPNS 2018 Mestinya Diumumkan 26 Desember, Tapi di Jatim Kok Belum Kok Satupun yang Mengumumkan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
ilustrasi CPNS 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hingga saat ini, belum ada satupun kabupaten/kota di Provinsi Jatim yang sudah mengumumkan hasil rekrutmen CPNS 2018 tahap akhir. Meski dua tahap tes CPNS, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sudah selesai dilakukan. 

"Baik provinsi maupun kabupaten/kota di Jatim belum ada yang mengumumkan hasil final rekrutmen CPNS. Masih dilakukan verifikasi ulang di daerah," kata Kepala Kantor Regional II BKN Tauchid Djatmiko, Rabu (26/12/2018).

Meski belum ada yang hasil pengumuman CPNS 2018, namun kondisi ini tidak ada kaitannya dengan peserta atau calon CPNS titipan.

Djatmiko memastikan bahwa belum segera diumumkannya hasil tes CPNS itu karena murni masalah teknis. 

Menurutnya, masih banyak daerah yang saat ini memverifikasi dokumen pendukung. Misalnya menyangkut serifikat dan pengalaman calon CPNS juga memengaruhi dalam finalisasi pengumuman CPNS sebelum pemberkasan. 

"Hasil akhir dua tes sudah ada skornya. Gabungan nilai SKD dan SKB telah dikonfirmasikan sehingga memunculkan calon peserta tes CPNS yang lulus. Namun jika punya pengalaman dan serifikat akan ada nilai tambah," tegas Tauchid Djatmiko. 

Semula, saat pertemuan BKD seluruh Indonesia sepakat bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2018 serentak diumumkan pada, 26 Desember 2018, Rabu hari ini. Namun karena belum semua daerah menuntaskan verifikasi hasil dokumen peserta CPNS, pengumuman ditunda. 

Semua yang berhak menjadi CPNS dari hasil dua kali tes CPNS dan seleksi dokumen menurut Djatmiko, paling lambat diumumkan akhir Desember 2018. Padahal sebelumnya sejatinya pengumuman itu bisa disampaikan pertengahan Desember. 

Djatmiko menyampaikan, sebenarnya peserta sudah bisa langsung memperhitungkan sendiri kesempatan lulus CPNS atau tidak. Sebab sudah ada skema kelulusan dari nilai komulatif. 

Yakni nilai SKD berbobot 40 persen dikalikan nilai SKB yang memiliki bobot 60 persen. Dan semua hasil nilai itu telah diumumkan terbuka dengan tes model CAT.

"Silakan semua hasil pengumuman final CPNS akan dimuat di web resmi BKD dan BKN," tandasnya. (Nuraini Faiq)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved